Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Pengujian BPOM
Alhamdulillah, AstraZeneca Nomor CTMAV 547 Aman
Sabtu, 29 Mei 2021 07:07 WIB
Sebelumnya
Nadia menegaskan, program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat terhadap ancaman Covid-19.
“Pemerintah tentunya berupaya menghadirkan vaksin terbaik, yang bermutu dan efektif dalam melawan virus,” imbuh Nadia.
Baca juga : BPOM: Tak Ada Kaitan Mutu AstraZeneca Batch CTMAV547 Dengan Kasus KIPI
Sementara, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV547 dapat digunakan kembali setelah dipastikan melalui pengujian, bahwa mutu vaksin tidak memiliki keterkaitan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.
“Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali,” ujar Lucia.
Baca juga : Masalah AstraZeneca Batch CTMAV457 Tak Boleh Ganggu Vaksinasi
BPOM juga melaporkan, vaksin AstraZeneca nomor bets CTMAV547 telah melalui proses investigasi oleh Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komnas PP KIPI), Komisi Daerah Pengkajian dan Penanggulangan KIPI (Komda PP KIPI) dan BPOM, atas mutu vaksin yang meliputi uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sejak 16 Mei.
Upaya uji mutu dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI yang dilaporkan.
Baca juga : Pantau Bundaran HI, Anies: Alhamdulillah, Terkendali
Khususnya, untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil ‘lot release’ yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.
BPOM juga senantiasa melakukan pengawasan mutu vaksin Covid-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat diedarkan juga diambil sampel dan pengujian mutu secara periodik. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya