Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Server Error, PPDB DKI Diprotes Orang Tua Siswa

Senin, 7 Juni 2021 23:21 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho
Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho

RM.id  Rakyat Merdeka - Sistem pendaftaran daring di hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta mengalami masalah pada, Senin (7/6).

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho mengatakan pihaknya menemukan masalah dengan server yang tidak siap ketika traffic pengguna tinggi sehingga menyulitkan orang tua murid untuk mendaftarkan anaknya.

“Ada problem dengan server, sistem gak siap ketika 'traffic' penuh.  Orang tua berlomba untuk masuk duluan karena urutan pendaftaran menjadi perhitungan jika kuota penuh," ujar Teguh dikutip Antara. 

Baca juga : Perketat Jalur Masuk Ibu Kota, DPRD DKI: Lindungi Warga Yang Tak Mudik

Hal ini, kata Teguh, membuat orang tua murid mengalami kesulitan untuk mengakses laman pendaftaran PPDB 2021 dan menurutnya, hal ini bukan karena internet orang tua yang lambat.

"Pastinya bukan karena leletnya internet dari pihak orang tua karena infrastruktur internet Jakarta sangat memadai," tutur dia.

Selain itu, kata Teguh ada juga masalah keluhan dari orang tua murid terkait kolom asal sekolah yang tidak kunjung muncul sehingga menghambat proses pendaftaran yang dilakukan orang tua murid.

Baca juga : PPKM Mikro DKI Diperpanjang Hingga 22 Maret

"Kasus ini seperti yang terjadi dua tahun yang lalu. Jadi, Disdik DKI Jakarta harus segera menyiapkan mitigasi agar problem ini bisa segera diantisipasi," ucap Teguh.

PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online dan dimulai pukul 08.00 WIB hingga nanti ditutup pada Rabu (9/6) pukul 14.00 WIB.

Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.

Baca juga : Setia Ke AHY, Anggota DPRD DKI Ini Galang Dukungan Dari Warga

Setelah pendaftaran dibuka, orang tua calon siswa SMA tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.

Kondisi ini menimbulkan keresahan orang tua calon peserta didik. Karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, maka mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan. (MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.