Dark/Light Mode

PPKM Mikro DKI Diperpanjang Hingga 22 Maret

Senin, 8 Maret 2021 17:30 WIB
Pengrajin rotan menunggu dagangannya di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (5/3/2021). Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemkop dan UKM), Rully Indrawan menyebutkan, berdasarkan data, sebanyak 90 persen dari pengusaha UMKM kegiatan usahanya terganggu pandemi. [Foto: Randy Tri Kurniawan/RM.id/Rakyat Merdeka]
Pengrajin rotan menunggu dagangannya di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (5/3/2021). Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemkop dan UKM), Rully Indrawan menyebutkan, berdasarkan data, sebanyak 90 persen dari pengusaha UMKM kegiatan usahanya terganggu pandemi. [Foto: Randy Tri Kurniawan/RM.id/Rakyat Merdeka]

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjelang liburan panjang hingga 22 Maret 2021. Hal ini, guna menekan angka penyebaran Covid-19.

"Pemprov DKI kembali memperpanjang PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021 saat menghadapi libur panjang Isra Miraj dan Hari Raya Nyepi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, melalui situs PPID DKI Jakarta, Senin (8/3/2021).

Baca juga : Yuk Kita Dukung, Biar Corona Modar

Menurutnya, perpanjangan PPKM Mikro tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah. Sejauh ini, Pemprov DKI terus berupaya mencegah peningkatan kasus aktif dan mengoptimalkan pelayanan dalam meningkatkan angka kesembuhan.

Berdasarkan data perpanjangan PPKM Mikro yang telah dilaksanakan sejak 8 hingga 22 Februari 2021, kasus aktif berhasil ditekan di Jakarta.

Baca juga : F-PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham Perusahaan Bir

Widyastuti memaparkan, ada penurunan jumlah kasus aktif per 21 Februari 2021 sebesar 13.309, sedangkan pada 7 Maret turun menjadi 7.209 kasus dengan "reproduction rate" yang menurun dari 1.04 persen (16 Februari) menjadi 1,02 persen (6 Maret) dan "positivity rate" yang berkurang dari 18 persen pada Februari, menjadi 11,6 persen pada Maret.

Dia menegaskan, penurunan kasus aktif ini adalah hasil kerja keras bersama, dengan mengupayakan meningkatkan angka kesembuhan karena per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen. Sementara per 7 Maret, angka kesembuhan meningkat sebesar 337.426 dengan tingkat kesembuhan 96,3 persen.

Baca juga : BNPB Catat Terjadi 657 Bencana Hingga 1 Maret 2021

“Hingga kini, total 5.790 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen," ujar Widyastuti.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.