Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

PPKM Diperpanjang, Kantor Di Zona Merah Diminta WFH

Selasa, 15 Juni 2021 12:17 WIB
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meminta kantor-kantor di daerah dengan status zona merah Covid-19 menerapkan Work From Home (WFH), sebesar 75 persen pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Misalnya, saja, kata dia, bagi daerah dengan zona merah diminta untuk menerapkan bekerja dari rumah sebesar 75 persen yang diatur secara bergiliran.

Kemudian, kapasitas tempat ibadah yang dibatasi 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes), yang ketat dan anjuran beribadah dari rumah.

Baca juga : PPKM Mikro Diperpanjang Lagi, Rumah Ibadah Di Zona Merah Ditutup Sementara

Mantan Kapolri ini mengingatkan, masyarakat tidak lelah dan lengah dalam menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi).

“5 M perlu dibangkitkan kembali. Kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah, dan lengah,” kata Mendagri dikutip Antara, Selasa (15/6).

Pemerintah kata Tito, melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat. Padahal, 5M merupakan senjata utama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disamping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok.

Baca juga : Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Toyota: Penjualan Mobil Makin Meningkat

Naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir, ujar dia, disinyalir akibat masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker.

Karena itu, Mendagri meminta kepala daerah gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan prokes.

“Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker dan kampanye masker,” ujarnya.

Baca juga : AHY: Ini Tugas Kita Semua

Tito mengatakan, PPKM berbasis mikro kembali diperpanjang dan berlaku, mulai 15 Juni hingga 28 Juni 2021. Terkait perpanjangan penerapan PPKM mikro tersebut, katanya, terdapat pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat yang harus mempertimbangkan perkembangan zonasi risiko wilayah di masing-masing daerah.

Kebijakan perpanjangan PPKM mikro merupakan upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, masyarakat diminta tak lelah dan lengah untuk menjaga diri dan keluarga dari penyebaran virus dengan menerapkan protokol kesehatan dan 5M. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.