Dark/Light Mode

Ini Pengakuan Saksi Soal Aliran Dana Vendor Bansos

Kamis, 10 Juni 2021 12:37 WIB
Sidang kasus suap bansos di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Sidang kasus suap bansos di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan staf ahli eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Kukuh Ariwibowo menyatakan tidak mengetahui adanya permintaan fee dari Juliari kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso dan juga Adi Wahyono.

"Tidak ada," tegas Kukuh saat bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara di PN Tipikor Jakarta, Rabu (9/6) malam.

Kukuh pun membantah pernah menerima uang, baik dari Matheus maupun Adi, terkait komitmen fee pengadaan bansos sembako. Hal ini secara tegas diungkapkan Kukuh dalam persidangan. "Tidak pernah," ungkap Kukuh.

Baca juga : KPK Di Jalan Yang Benar

Meski demikian, Kukuh mengaku pernah menghadap Juliari dengab dengan Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono di ruang kerja menteri. Dalam kesempatan itu, Kukuh tak menampik Juliari menanyakan soal progres penyaluran bansos. Tetapi dia membantah adanya target pengumpulan fee.

"Beliau menanyakan progres penyaluran sembako dan percepatannya. (Target pengumpulan fee) Tidak ada," imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah vendor pengadaan bansos dalam penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang juga bersaksi dalam persidangan mengaku pernah memberikan uang kepada Matheus Joko Santoso.

Baca juga : Korea, Saus Dan Rendang

Para vendor tersebut adalah Direktur PT Andalan Pesik International, Rocky Josep Pesik; Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh; Direktur PT Total Abadi Solusindo, Mochamad Iqbal; dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi sekaligus pemilik CV Nurali Cemerlang, Go Erwin.

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mencecar para vendor terkait dugaan pemberian komitmen fee kepada pejabat Matheus. Rocky Josep Pesik menngakui pernah memberikan uang senilai Rp 150 juta, yang diberikan secara bertahap. "Iya, 3 kali 50 juta," ujar Rocky.

Hal serupa juga diakui oleh Direktur PT Global Tri Jaya, Raj Indra Singh. Dia menyampaikan memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada Matheus. Uang itu diminta Joko dengan dalih untuk membantu administrasi.

Baca juga : Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Meninggal Dunia Di Dalam Pesawat

"Saat itu saya selesai paket (bansos) ke 7 saya terus diminta beliau (Joko) bantu anak-anak, untuk adminstrasi. Saya serahkan satu kali," ujar Raj.

Sementara Direktur PT Total Abadi Solusindo Mochamad Iqbal mengakui pernah memberikan uang kepada dua Matheus dan Adi Wahyono sejumlah Rp 400 juta. Diketahui, Matheus dan Adi juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.

"Saya diminta kontribusi untuk kegiatan di Kemensos pak oleh Adi dan Joko, (mereka) enggak minta Rp 400 juta hanya diminta kontribusi, tidak disebutkan jumlahnya, itu hanya sisa dana pribadi saya yang mulia," tegas Iqbal. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.