Dark/Light Mode

8 Kali Raih WTP, Menhub Mantapkan Komitmen Tetap Akuntabel Dan Transparan

Kamis, 1 Juli 2021 08:04 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Kemenhub Tahun 2020 diserahkan langsung Anggota l BPK Hendra Susanto di kantor BPK, Rabu (30/6).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Kemenhub Tahun 2020 diserahkan langsung Anggota l BPK Hendra Susanto di kantor BPK, Rabu (30/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2020. 

Tercatat, Kemenhub mendapatkan predikat WTP sudah 8 kali berturut-turut sejak 2013. Kemenhub berkomitmen untuk akuntabel dan transparan dalam kinerja.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, predikat ini merupakan wujud dari komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. 

Baca juga : Diganjar WTP Lima Kali Beruntun, Menaker Komit Terus Akuntabel Dan Transparan

"Capaian ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan di masa yang akan datang," katanya dalam keterangan resminya, Kamis (1/7). 

Ia juga mengapresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK yang telah profesional menyelesaikan pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenhub Tahun 2020 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. 

"Secara khusus, saya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemenhub yang telah bekerja dengan optimal, sehingga kita dapat meraih hasil yang baik ini," ujarnya. 

Baca juga : Menaker Komitmen Garap BLK Komunitas Di Papua

Eks Dirut Angkasa Pura ll ini mengaku, akan fokus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dari BPK dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut dengan merumuskan langkah langkah dan rencana aksi (Action Plan). 

Langkah-langkah itu, di antaranya menerbitkan Instruksi Menteri Perhubungan untuk segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. 

Selanjutnya, mengadakan pelatihan berkelanjutan kepada Kantor/Satker terkait pengadaan barang dan jasa, penatausahaan PNBP/Persediaan/Aset. 

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, Menkeu Minta Pemda Kebut Penggunaan TKDD

Kemudian, meningkatkan fungsi pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah guna peningkatan tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 

Lalu, melakukan peningkatan kompetensi SDM dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga lebih optimal dalam melakukan pengendalian. "Kami berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan sesuai rekomendasi BPK," tegasnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.