Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menteri LHK: Pengelolaan Gambut RI Jadi Contoh Dunia

Kamis, 8 Juli 2021 23:49 WIB
Menteri LHK,  Siti Nurbaya menjadi pembicara Webinar High Level Peatland Event bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Republik Demokratik Kongo, Ève Bazaiba Masudi secara virtual dengan tema ‘Peatland, Super Nature-Based Solution’, Senin (5/7) malam.
Menteri LHK, Siti Nurbaya menjadi pembicara Webinar High Level Peatland Event bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Republik Demokratik Kongo, Ève Bazaiba Masudi secara virtual dengan tema ‘Peatland, Super Nature-Based Solution’, Senin (5/7) malam.

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelolaan lahan gambut Indonesia menjadi contoh bagi negara dunia. Di mana Indonesia berhasil mengelola lahan gambut tropis untuk pembangunan dengan tetap menjaga kelestarian. Lahan gambut berkontribusi terhadap kemajuan perjanjian lingkungan multilateral (MEA), termasuk upaya meningkatkan ambisi iklim. 

Hal itu disampaikan Menteri LHK, Siti Nurbaya saat menjadi pembicara Webinar High Level Peatland Event bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Republik Demokratik Kongo, Ève Bazaiba Masudi secara virtual dengan tema ‘Peatland, Super Nature-Based Solution’, Senin (5/7) malam.

“Indonesia adalah negara dengan lahan gambut terbesar keempat di dunia  Area gambutnya  menyimpan sekitar 30 – 40 persen dari deposit karbon tanah global, dan menjadi salah satu penyimpan karbon terbesar di dunia, dan berkontribusi pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim global,” ujar Siti, Kamis (8/7) 

Baca juga : Menaker: Jangan Ada PHK Karena PPKM Darurat

Dalam acara yang diikuti negara pemilik lahan gambut dunia ini, Siti berbagi pengalaman dalam pengelola lahan gambut.  Ia mengatakan, bahwa menangani tata kelola gambut bukanlah hal yang mudah.

Menurutnya, dibutuhkan banyak aspek, teknis, ekonomi, sosial  hingga harus ke ranah hukum. “Sebenarnya upaya restorasi saja tidak cukup. Ketika lahan gambut diabaikan dan tidak ada yang mengelolanya, mereka tetap rentan terhadap kebakaran selama musim kemarau. Untuk kawasan tersebut, maka diambil kebijakan dan langkah-langkah terpadu," jelas Siti. 

Siti menambahkan, Pemerintah terus mengupayakan cara terbaik untuk mengelola lahan gambut, dalam banyak aspek, antara lain kelembagaan, pengetahuan teknis, basis masyarakat, pendekatan ilmiah, dan memperhatikan pengelolaan air yang berkelanjutan dan mengandalkan sumber daya masyarakat lokal serta kearifan lokal. 

Baca juga : Liga 1 Ditunda, Menpora: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Mantan Ketua DPD RI ini mengatakan, bahwa Indonesia menempatkan pengelolaan lahan gambut sebagai bagian dari strategi nasional selama bertahun-tahun, termasuk dalam Nationally Determined Contribution (NDC). 

Dalam NDC yang pertama di sektor kehutanan, termasuk lahan gambut diharapkan menjadi tulang punggung, dalam mencapai target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 41 persen pada tahun 2030, dibandingkan dengan skenario Business as Usual. 

Melalui program REDD+, pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan, serta pengelolaan lahan gambut dan mangrove, sektor kehutanan diharapkan menjadi penyumbang terbesar yaitu sekitar 60 persen dari target penurunan emisi nasional. 

Baca juga : Anggota DPR Tak Kasih Contoh Baik

"Pemerintah Indonesia  telah menunjukkan komitmen yang kuat terhadap masalah ini dan membuktikannya dengan pencapaian yang nyata," pungkasnya. [MFA] 


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.