Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Erick: Vaksinasi Gotong Royong Nggak Pakai Dana APBN, Vaksin Hibah, Atau Vaksin Program Pemerintah
Senin, 12 Juli 2021 20:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan, vaksinasi gotong royong - baik bagi badan usaha maupun individu - telah sesuai kebijakan vaksinasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong - baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu - tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah.
"Selain itu, juga tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral. Seperti hibah dari Uni Emirat Arab dan yang melalui GAVI/COVAX,” ujar Menteri Erick Thohir dalam keterangan persnya, usai Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi selaku Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Menteri Kesehatan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK), Senin (12/7) sore.
Vaksinasi Gotong Royong Individu merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021, yang disahkan per 5 Juli 2021.
Baca juga : Siswono: Yang Penting Bisa Cepat Divaksin
Ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan. Atau, opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.
Erick juga menegaskan, seluruh pendanaan vaksinasi gotong royong - baik untuk badan usaha maupun individu - tidak pernah menggunakan APBN.
Baca juga : Vaksin Untuk Vaksinasi Gotong Royong Dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan
“Pengadaan vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi gotong royong serta pelaksanaannya, menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi, yang dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Biaya vaksinasi gotong royong kndividu menggunakan kewajaran harga vaksinasi, yang akan dikaji oleh BPKP," terang Erick.
Ia pun menekankan pentingnya saling gotong royong, dalam kondisi PPKM Darurat ini. Dengan angka kematian yang terus meningkat hingga 66.464 per 11 Juli 2021, dan fatality rate 2,63 persen. Melebihi 2,16 persen di tingkat global.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya