Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gaet KPPU, Kemenkop UKM Awasi Kemitraan Usaha Besar Dan UMKM

Senin, 26 Juli 2021 18:43 WIB
Menkop UKM Teten Masduki (kiri) dan Ketua KPPU Kodrat Wibowo. (Foto: ist)
Menkop UKM Teten Masduki (kiri) dan Ketua KPPU Kodrat Wibowo. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan pengawasan terhadap kemitraan antara usaha mikro kecil dengan usaha besar. Tujuannya agar tercipta persaingan usaha yang sehat.

Kesepakatan keduanya tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai perpanjangan dari MoU sebelumnya yang terjalin sejak 2016.

Menkop UKM, Teten Masduki mengatakan, kerja sama keduanya diharapkan mampu dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM yang bermitra dengan usaha besar. “Sehingga bisa menciptakan persaingan yang sehat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten Masduki dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan KPPU secara virtual, Senin (26/7). 

Baca juga : Catat Kekurangan, KPK Beri Masukan Perbaikan Penyaluran Bantuan UMKM

Lebih lanjut, Teten merinci, ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pembentukan satuan tugas, pertukaran data dan informasi, bantuan ahli (narasumber), koordinasi, advokasi dan sosialisasi, serta kegiatan lain yang disepakati oleh kedua pihak. 

Ia menegaskan, ditandatanganinya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat mendorong transformasi pelaku koperasi dan UMKM meliputi transformasi usaha informal ke formal, transformasi digital dan pemanfaatan teknologi dan inovasi, transformasi ke rantai pasok dan ekspor, serta transformasi koperasi modern. 

“Diharapkan UMKM dapat terhubung kedalam rantai pasok. Ini menjadi penting agar usaha kecil mikro dapat menjadi mitra usaha menengah besar sehingga jika usaha besar berkembang, UMKM juga akan ikut berkembang,” ucap Teten.

Baca juga : Pengamat Hukum Apresiasi Pembatalan Vaksinasi Berbayar

Target-target besar ini, tambah Teten, tentunya dapat tercapai dengan kerja sama berbagai pihak melalui pendampingan, pengawasan, advokasi dan sosialisasi, serta peningkatan literasi dan pengetahuan Koperasi dan UMKM. 

Adapun maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang kedua belah pihak, dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang operasional. Serta memberikan kejelasan informasi guna mempermudah proses komunikasi dan koordinasi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan. 

Ketua KPPU, Kodrat Wibowo berharap, kerja sama ini dapat berjalan lebih intens lagi, khususnya dalam upaya mengkoordinasikan pengawasan kemitraan baik di tingkat pusat atau daerah. Jika diperlukan, kedua lembaga dapat membentuk satuan tugas khusus yang dalam hal ini mengkoordinasi di level teknis, sehingga implementasinya dapat berjalan secara berkelanjutan dan menyeluruh. 

Baca juga : Gaet Shopee, Kemenkop UKM Ajak UMKM Promo Lewat Live Shopping

Kodrat meyakini dan percaya, kerja sama ini membantu memperbaiki sektor UMKM, selama atau pascakrisis pandemi Covid-19 saat ini. “Kami berharapkan dapat berkontribusi mendorong perbaikan ekonomi dan tentunya sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” ucapnya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.