Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pilihannya: Pfizer, Moderna, Dan Sinovac

Good News, Mulai Hari Ini, Bumil Sudah Bisa Divaksin Covid-19

Senin, 2 Agustus 2021 16:27 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil (Foto: Net)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 terhadap ibu hamil (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mulai hari ini, ibu hamil di daerah risiko tinggi sudah dapat menerima vaksin Covid-19. Sesuai ketentuan dalam Surat Edaran bernomor: HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang diterbitkan pada tanggal 2 Agustus 2021.

Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, diberikan dengan mempertimbangkan melonjaknya jumlah ibu hamil yang terinfeksi Covid-19. Serta tingginya risiko bagi ibu hamil, yang juga berdampak pada kehamilan dan bayinya

Baca juga : Jangan Sampai Kena, Ini Risiko Berat Ibu Hamil Bila Terinfeksi Covid-19

Dalam Surat Edaran yang diteken Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu disebutkan, ibu hamil dapat menggunakan vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna. Serta vaksin platform inactivated, Sinovac. Vaksin diberikan sesuai ketersediaan.

"Pemberian dosis ke-1 vaksinasi Covid -19 tersebut dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis ke-2 dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin," demikian petikan Surat Edaran tersebut.

Baca juga : Jerman Izinkan Wisman Masuk Asal Mau Divaksin Dan Tes Covid-19

Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dilaksanakan, sesuai petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dengan menggunakan format skrining pada kartu kendali untuk ibu hamil. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.