Sikapi Putusan MA, Irma Chaniago Minta Vaksin Covid-19 Yang Sudah Dibeli Tetap Bisa Dipakai
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) pada 14 April 2022 mengenai vaksin Covid-19. Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pemerintah wajib menyediakan vaksin yang telah bersertifikat halal bagi masyarakat
Rabu, 18 Mei 2022 08:40 WIB