Dark/Light Mode

Menko Polhukam: Menuju Keanggotaan FATF, Indonesia Sejajar Negara Maju

Kamis, 19 Agustus 2021 19:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran Penilaian Resiko Indonesia 2021 diselenggarakan secara hybrid di Kantor PPATK, Kamis (19/8). (Foto: Ist)
Menko Polhukam Mahfud MD saat peluncuran Penilaian Resiko Indonesia 2021 diselenggarakan secara hybrid di Kantor PPATK, Kamis (19/8). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan pentingnya keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF). Karena keanggotaan ini akan meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia.

"Hal ini akan memperkuat confidence dan trust terhadap Indonesia dalam bisnis internasional dan iklim investasi di Indonesia. Dengan demikian, reputasi Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara maju. Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G-20 yang belum menjadi negara anggota FATF," ungkap Mahfud MD.

Pesan ini disampaikan Menko dalam sambutannya, selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), pada acara peluncuran Penilaian Resiko Indonesia 2021, yang diselenggarakan secara hybrid di kantor PPATK, Kamis (19/8).

Baca juga : Jelang Thomas Dan Uber 2020, Indonesia Tidak Boleh Lengah

Hadir dalam acara ini Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, selaku Wakil Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK, Dian Ediana Rai, selaku Sekretaris Komite TPPU, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo, para anggota TPPU, perwakilan mitra luar negeri dari Egmont Group dan AUSTRAC, perwakilan lembaga pengawas dan pengatur, lembaga penegak hukum dan pihak pelapor, serta akademisi.

Mahfud menyampaikan, Penilaian Risiko Indonesia Tahun 2021, selain dipandang sebagai jalan menuju Keanggotaan Penuh Indonesia dalam Lembaga FATF, juga diharapkan menjadi dasar dalam pengambilan arah, kebijakan, dan langkah strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

Ia memaparkan sejumlah hal antara lain, langkah maju Indonesia dalam menanggulangi pencucian uang telah ditinjau oleh FATF berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia melalui Asia Pacific Group on Money Laundering (APG) Tahun 2018.

Baca juga : Ketua ISORI: Capaian Atlet Indonesia Luar Biasa

Laporan MER tersebut mengukur tingkat kepatuhan Indonesia terhadap 40 Rekomendasi FATF dan tingkat efektivitas sistem anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sesuai dengan rekomendasi FATF. Hal tersebut ditunjukkan oleh skor hasil penilaian Basel AML Index Indonesia yang pada tahun 2018 tercatat sebesar 5,73, turun menjadi 4,62 angka indeks pada tahun 2020.

Besarnya penurunan dalam skor risiko pencucian uang di Indonesia terutama didorong oleh kemajuan yang signifikan dalam penilaian Mutual Evaluation Review (MER) APG selaku regional bodies FATF di Kawasan Asia Pasifik.

"Momentum baik ini, mari kita manfaatkan dengan memperkuat sinergi dan koordinasi nasional yang terkonsolidasi, untuk meningkatkan efektivitas upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT, PPSPM di Indonesia, sehingga menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan di Indonesia," pungkas Mahfud.

Baca juga : Pengamat: Logo Baru Perindo Konkret Dalam Membangun Indonesia Sejahtera

Sedangkan Kepala PPATK Dian Ediana Rai, menekankan pentingnya pemutakhiran dokumen Penilaian Risiko Indonesia terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk Kegiatan National Risk Assessment on Money Laundering and Terrorist Financing/Proliferation Financing (NRA on ML/TF/PF) Tahun 2021 ini.

"Hal ini sangat penting bagi seluruh stakeholder rezim APU-PPT, dalam rangka mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal dalam lingkup risiko domestik dan luar negeri (inward risk dan outward risk)," ujar Dian. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.