Dark/Light Mode

Puskesos-SLRT Perkuat Sistem Perlindungan Sosial

Selasa, 24 Agustus 2021 10:49 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)-Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) yang dikembangkan Kementerian Sosial sejak 2016 telah mendekatkan layanan sosial satu pintu hingga tingkat desa/kelurahan dan banyak membantu masyarakat. Berbagai inovasi sudah dilaksanakan penyelenggara Puskesos-SLRT di berbagai tingkatan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Peranan Puskesos-SLRT semakin menonjol pada saat pemerintah daerah menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Pandemi tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi. Pandemi menyebabkan hilangnya pekerjaan, berkurangnya pendapatan, dan meningkatkan hambatan untuk mengakses pelayanan dasar, berakibat pada naiknya angka kemiskinan di Indonesia.

Setelah mengalami kenaikan pada September 2020, angka kemiskinan pada Maret 2021 sedikit mengalami penurunan, namun tetap dua digit yaitu sebesar 10,14 persen dengan  tingkat kemiskinan ekstrem sekitar 4 persen. Untuk merespon pandemi Covid-19, melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, pemerintah menambah anggaran bantuan sosial sebesar Rp 110 triliun.

Pada pertengahan 2020, anggaran penanganan Covid-19 dilebur ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020 dan jumlahnya pun meningkat menjadi Rp 203,9 triliun. Sementara pada tahun 2021 ini anggaran PEN untuk program perlindungan sosial sebesar Rp 187,8 triliun.

Baca juga : AP ll Terapkan Smart Airport

Di sebagian daerah, Puskesos-SLRT telah membantu pendataan, penyaluran, dan memperluas informasi yang lebih merata kepada penduduk desa terkait bantuan sosial maupun informasi pelayanan lainnya, antara lain pelayanan kesehatan selama pandemi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah berkomitmen melaksanakan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, sehingga menjadi lebih inklusif, tepat sasaran, berkesinambungan, dan adaptif di masa yang akan datang.

Menurut dia, terdapat dua pilar penting dalam Reformasi Sistem Perlindungan Sosial. Pertama, yaitu transformasi data sasaran menuju Registrasi Sosial-Ekonomi, dengan cakupan yang lebih luas dan menyeluruh. Registrasi Sosial-Ekonomi juga bertujuan menjangkau kelompok miskin dan rentan dengan lebih akurat dan mutakhir, serta relevan dan sinkron dengan Data Administrasi Kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kedua, kata Suharso, adalah integrasi program perlindungan sosial untuk mengurangi fragmentasi serta meningkatkan efektifitas dan efisiensinya. Puskesos-SLRT merupakan salah satu upaya yang mendukung integrasi program. Bappenas juga telah merancang inisiatif Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan (DMD/K) yang memperkuat peran Puskesos-SLR melalui platform open source SEPAKAT Desa/Kelurahan.

Baca juga : Kolaborasi Puskesos dan SLRT, Pelayanan Masyarakat Makin Mudah

“DMD/K meningkatkan kapasitas desa/kelurahan dalam mengelola data penduduk miskin dan merencanakan program desa dan kelurahan yang lebih berpihak pada kelompok rentan,” ujar Suharso.

Sebagai layanan sosial satu pintu, Puskesos-SLRT menjadi benang merah yang mendorong sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan di seluruh jenjang pemerintahan. Melalui mekanisme yang dibangun, Puskesos-SLRT memungkinkan seluruh pemangku kepentingan saling terkoneksi dalam program perlindungan sosial sehingga terbangun keterpaduan baik dalam data, informasi maupun layanannya.

“Pemerintah tidak hanya sekedar membantu, tapi juga memikirkan bagaimana caranya penduduk miskin bisa mengakses ekonomi lebih baik lagi.” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar mengusulkan, desa diberi ruang untuk mengkonsolidasi dan mengelola semua mekanisme rujukan yang telah disiapkan. Amanat ini sejalan dengan optimalisasi peran strategis Puskesos-SLRT untuk memperkuat pelayanan sosial dan pengurangan kemiskinan ekstrem di tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga : Menaker, Pengusaha Plus Pekerja Deklarasi Menang Lawan Corona

Sebelumnya, sebagai bagian hasil pembelajaran inovasi tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri menggelar webinar “Praktik Baik Puskesos-SLRT dalam Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional”, Kamis (12/8) lalu. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.