Dark/Light Mode

Awasi Pungutan Liar Dan Korupsi Bantuan

DPRD Tangerang Segera Bentuk Pansus Bansos

Minggu, 29 Agustus 2021 06:35 WIB
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. (Foto: Istimewa)
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan nanti di situ ketahuan, siapa yang akan masuk dalam pansusnya,” tegasnya.

Sementara Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah menyebut, sejumlah modus pungli dalam proses penyaluran Bansos Covid-19 memang dikeluhkan masyarakat Tangerang. Dari penelusuran awal, sebut Arief, masih ada petugas yang melakukan pungli terhadap penerima Bansos dengan dalih “uang capek” atau “uang lelah”.

Baca juga : Jelang Liga 1, Sponsor Beri Hadiah PSIS Semarang Sebuah Bus

Bahkan, lanjutnya, ada petugas memegang kartu ATM penerima Bansos dan meminta mereka menuliskan PIN ATM di belakang kartu. “Warga Kota Tangerang bisa melaporkan pungli Bansos melalui nomor 0811-1500-293,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma menguak praktik pungli dalam Bansos di Kota Tangerang. Tidak tanggung-tanggung, Risma menyebut taraf pelanggaran pungli Bansos di Kota Tangerang ada di tahap paling berat.

Baca juga : Kasus Korupsi Pemeriksaan Pajak, KPK Tahan Pejabat Ditjen Pajak

“Kayaknya (Kota Tangerang) ini paling berat pelanggarannya,” cetusnya.

Sebetulnya, kata Risma, yang pertama kartu harusnya dipegang penerima manfaat. Tapi ini dipegang oleh pendampingnya. Kalau kartu itu dipegang orang lain atau pendamping, lalu PIN-nya juga ada di situ, dia mempertanyakan, bagaimana penerima Bansos tahu, mereka dapat Bansos, kalau memang pendampingnya tidak jujur. [SSL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.