Dark/Light Mode

Indonesia Kaya Energi Surya

ESDM: Pemanfaatan Listrik Tenaga Surya Oleh Masyarakat Jangan Ditunda

Kamis, 2 September 2021 14:26 WIB
Ilustrasi listrik tenaga surya. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)
Ilustrasi listrik tenaga surya. (Foto: Dok. Kementerian ESDM)

 Sebelumnya 
Pengembangan PLTS Atap juga dapat menjadi peluang perluasan bisnis yang dapat dilakukan PLN untuk menekan potensi berkurangnya penerimaan yang dialaminya, seperti menjual nilai karbon dari pelanggan PLTS Atap selain pelanggan kategori industri dan bisnis.

Keenam, terkait isu PLTS Atap mengakibatkan peningkatan subsidi listrik, dan tidak tepat sasaran. Beban operasi akibat PLTS Atap tidak berdampak ke keuangan PLN namun lebih kepada tambahan subsidi listrik pada APBN.

Telah dijelaskan pada poin ketiga dan keempat bahwa akibat perubahan kebijakan ketentuan ekspor listrik 65 persen menjadi 100 persen, subsidi listrik pada APBN meningkat sekitar Rp 0,08 triliun.

Namun perlu juga dicermati bahwa di sisi lain, terdapat manfaat positif dari implementasi PLTS Atap yaitu:

1. berpotensi mengurangi konsumsi bahan bakar gas lebih dari 47 juta MMBTU pertahun.

Baca juga : Sertifikat Vaksin Syarat Warga DKI Beraktivitas

2. Berpotensi menyerap tenaga kerja sebanyak 121.500 orang.

3. Berpotensi meningkatkan investasi sebesar Rp 45 s.d 63,7 triliun untuk pembangunan fisik PLTS dan Rp 2,04 s.d 4,08 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.

4. Mendorong green product sektor jasa dan green industry.

5. Berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 4,58 juta ton CO2e yang akan berkontribusi langsung pada pencapaian target NDC.

6. Mendorong tumbuhnya industri pendukung PLTS di dalam negeri dengan semakin tingginya nilai TKDN.

Baca juga : Keren, Masyarakat Pengen Segera Bebas Dari Corona

Ketujuh, terkait isu nilai tambah dan manfaat ekonomi PLTS Atap relatif kecil karena mayoritas impor dan menguntungkan negara produsen solar atap.

Saat ini memang belum ada industri PLTS yang 100 persen dilakukan di dalam negeri. TKDN PLTS masih sekitar 40 persen.

Belum terbangunnya industri akibat market PLTS Atap di Indonesia sangat kecil. Bahkan sejak Permen ESDM 49/2018 terbit, total kapasitas terpasang PLTS Atap baru mencapai 35,56 MW (Juli 2021).

Angka ini sangat kecil untuk ukuran Indonesia yang memiliki potensi surya yang besar. Untuk mendorong industri panel surya di Indonesia maka perlu didorong agar market atau konsumen PLTS Atap meningkat signifikan.

Salah satunya dengan melakukan revisi Permen ESDM 49/2018 sehingga lebih menarik bagi konsumen dan membuat market tumbuh.

Baca juga : Menhub Ingatkan Kepala Daerah Jangan Sungkan Minta Bantuan

Jika market meningkat, maka industri PLTS dalam negeri akan terbangun, dan TKDN meningkat. Harga PLTS juga dapat semakin murah dan tidak perlu impor panel surya lagi. Untuk menuju kesana perlu melalui proses yang dikenal dengan learning curve renewable energy.

Setelah melalui learning curve renewable energy jangka pendek, Indonesia akan memenuhi kebutuhan PLTS dalam negeri sendiri, meningkatkan pemanfaatan energi bersih, menurunkan emisi gas rumah kaca dan menjaga lingkungan serta mewujudkan peran Indonesia dalam menciptakan dunia yang lebih baik. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.