Dark/Light Mode

114 Kabupaten Komitmen Dukung Kelanjutan Program Pamsimas

Minggu, 12 September 2021 10:37 WIB
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Golden City Hotel and Convention Center, di Semarang, Kamis (9/9). (Foto: Istimewa)
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Hari Nur Cahya Murni membuka Workshop Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam rangka Keberlanjutan Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), di Golden City Hotel and Convention Center, di Semarang, Kamis (9/9). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
"Kami meminta jajaran eksekutif yang diwakili Sekda dan legislatif oleh Ketua DPRD atau yang mewakili, khusus di kabupaten yang telah melaksanakan Pilkada serentak pada 2020 untuk dapat mengintegrasikan program air minum dan sanitasi berbasis masyarakat dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD maupun RKPD," kata Hari Nur Cahya Murni.

Beberapa kesepakatan yang menjadi hasil rumusan kegiatan tersebut sesuai yang disampaikan Iwan Kurniawan. Upaya keberlanjutan pendekatan air minum dan sanitasi khususnya yang berbasis masyarakat dapat dilakukan dengan adanya komitmen bersama terhadap perencanaan dan penganggaran daerah di bidang air minum dan sanitasi yang berbasis masyarakat, penerapan SPM sesuai target RPJMN 2020-2024 serta target SDGs.

"Hal pokok yang perlu diperhatikan oleh Pemda dan perlu menjadi muatan dalam dokumen Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 yang setiap tahunnya direncanakan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta dijadikan sebagai landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk menyusun RAPBD adalah program pemenuhan SPM untuk bidang Air Minum dan Air Limbah sebagaimana diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Permendagri Nomor 100 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/M/PRT/2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,’’ katanya.

Akses Air Minum dan Sanitasi
Rekomendasi dari isu-isu yang berkembang selama proses talkshow antara lain penetapan regulasi yang jelas terkait aset dan penganggaran dalam pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) persentase dan penggunaannya untuk meningkatkan alokasi APBD terkait AMPL, untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mendorong pemerintah desa untuk mengalokasikan APBDesa untuk kegiatan AMPL (minimal 10 persen dari APBDesa).

‘’Pemerintah Kabupaten perlu melakukan pemetaan sumber-sumber air baku secara rinci. Termasuk idle capacity dan proyeksi ketersediaannya ke depan, pengembangan program/kegiatan pemkab yang mendekatkan sumber air ke perkampungan warga, kabupaten perlu memprogramkan dan menganggarkan kegiatan pengukuran kualitas air minum,’’ jelas Iwan.

Penyelenggaraan Kabupaten Sehat Indikator Open Defecation Free (ODF), menurutnya, menjadi prasyarat, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award dalam Upaya Percepatan ODF Kab/Kota/Provinsi, Intervensi Kesehatan Lingkungan melalui model Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pada lokus stunting, Pengawasan penyediaan Dokumen Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) setiap Kabupaten/Kota, Survei Kualitas Air Minum 5 Tahunan, Survailans Kualitas Air Minum minimal dua kali dalam setahun, Kemitraan, Implementasi Teknologi Tepat Guna (TTG) sanitasi dan air minum pada daerah sulit sebagai upaya penyelesaian solusi percepatan akses. Advokasi kepada kabupaten/kota juga dipandang perlu untuk meningkatkan inovasi dalam rangka percepatan akses sanitasi dan air minum melalui kerjasama dengan perguruan tinggi, lembaga keuangan mikro, CSR, swasta.

Demikian juga dengan Peran Asosiasi Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (SPAMS) Tingkat Kabupaten sangatlah penting untuk mendukung peningkatan kinerja badan/kelompok pengelola SPAMS perdesaan. Sehingga diperlukan peningkatan dukungan pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan mengkoordinasikan kegiatan AMPL yang melibatkan asosiasi SPAM di tingkat kabupaten.

Hasil rumusan tersebut, terangnya, telah dituangkan dalam nota kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama yang ditandatangani oleh eksekutif dan legislatif daerah di Regional I untuk keberlanjutan pelaksanaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.