Dark/Light Mode

Bangun Ekonomi Inklusif, Kemnaker Dorong Pelatihan Online

Sabtu, 25 September 2021 16:30 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi

 Sebelumnya 
Berbagai langkah dilakukan Kemnaker dalam memberikan akses pelatihan bagi pekerja dan pencari kerja. Caranya, melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Juga dengan memberikan informasi lowongan kerja, akses lainnya dengan pelatihan e-learning yang dapat diakses secara inklusif melalui pelatihan berbasis website, pelatihan berbasis kompetensi di balai latihan kerja, serta pelatihan magang, dan penelitian untuk inovasi di perusahaan bagi siswa SMK.

Baca juga : Mampu Hasilkan Laba Berulang Kali, Kementan Dorong Pertanaman Kapulaga

"Pada era digitalisasi dan pembelajaran online saat ini, banyak sekali peluang pelatihan yang bisa diikuti. Pemerintah memberikan banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan," ungkap mantan Sekjen Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) itu.

Ia menilai perlunya adaptasi semua individu untuk mempertahankan dan meningkatkan serta memperluas keterampilan terutama di pasar tenaga kerja. "Perlunya peningkatan keterampilan untuk beradaptasi dengan dunia kerja yang terus berubah. Proses belajar sangat bergantung pada pengetahuan, informasi dan pengalaman yang kita miliki," papar dia.

Baca juga : Hadapi Tantangan Ekonomi, Perlu Kerja Sama Lintas Sektor

Menurut Anwar, pelatihan kejuruan secara online merupakan cara untuk mencapai pembangunan ekonomi inklusif. "Dari pelatihan online itu peserta dapat memilih pelatihan sesuai keahliannya," tutupnya. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.