Dark/Light Mode

Hindari Kekerasan Pada Siswa

Menteri Bintang: Pengelola Ponpes Harus Tegakkan Aturan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 29 September 2021 19:59 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (Foto: Istimewa)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Berbagai kasus kekerasan di pondok pesantren, baik kekerasan fisik dan kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini sangat mengkhawatirkan.

Peristiwa tersebut harus menjadi perhatian bersama oleh semua pihak baik pengelola pondok pesantren, pemerintah daerah, masyarakat dan orangtua.

Semua lembaga pendidikan termasuk pesantren harus menjadi tempat yang aman bagi bagi siswa/santri untuk memperoleh pendidikan," ujar Menteri dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (29/9).

Baca juga : Kasus Kekerasan KKB Dan Ulama Harus Di Usut Sampai Tuntas

Menteri Bintang mengingatkan jangan lagi ada kasus kekerasan di pondok pesantren dalam bentuk apapun. Anak ingin meraih pendidikan terbaik,  harus didukung oleh semua pihak.

Menteri Bintang  menegaskan pengelola pondok pesantren, harus menegakkan aturan sekolah ramah anak. Tidak diperkenankan lagi ada kekerasan dalam bentuk apapun sebagai relasi kuasa baik dari senior maupun ustad, musrif dan kyai atau pembina pesantren.

Menteri Bintang juga mengharapkan orangtua mempersiapkan anak untuk memasuki lembaga pendidikan berasrama, mempersiapkan anak untuk berinteraksi dengan dunia luar sekaligus menjaga diri terhadap pada siapapun.

Baca juga : KPK Dikabarkan Tetapkan Azis Syamsuddin Tersangka

“Kami mendorong pentingnya lingkungan yang ramah anak baik dalam keluarga, sekolah untuk keberlangsungan pendidikan yang aman dan kondusif. Kita ingin menyongsong  generasi masa depan yang kuat dan berkualitas menuju Indonesia emas 2045,” tegasnya.

Sementara itu Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar mengatakan, Kemen PPPA telah menerbitkan Panduan Pesantren Ramah Anak, kebijakan Sekolah Ramah Anak dan sedang disiapkan standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).

Nahar menegaskan, akan dilakukan upaya  secara masif pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama (pesantren sekaligus sekolah Madrasah, sekolah Katolik Kristen dan lainnya).

Baca juga : Menteri Siti Gembleng 28 Desa Dalam Penanganan Karhutla

“Kami akan ujicoba pendekatan advokasi pengasuhan ramah anak di lembaga pendidikan berasrama (pesantren yang juga sekaligus sekolah madrasah, sekolah katolik, kristen, dan agama lainnya) di Jawa Timur," ujar Nahar. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.