Dark/Light Mode

Kejar Tuntas Aset Negara

Satgas BLBI Dibekali Keppres Baru Plus Personel Tambahan

Jumat, 8 Oktober 2021 11:44 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (7/10). (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (7/10). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, saat ini Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.

Pasalnya kini Satgas dibekali Keppres baru dan personil tambahan, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran Pengarah dan Kabareskrim Polri di jajaran Pelaksana.

Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini menjelaskan, masuknya Kabareskrim  Polri ke dalam Keppres baru diperlukan, terutama menghatasi permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana.

Baca juga : Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Aktivis Serukan Keadilan Pembangunan

"Di dalam Kepres baru ini, ada nama Kabareskrim, masuk di sini karena kalau ada masalah pidana akan segara ditangani. Apa misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan  kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung," ujar Mahfud MD usai memimpin rapat Satgas BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (7/10).

Sementara itu, menurut Mahfud, jika Satgas menemui permasalahan terkait dengan tanah, baik permasalahan sertifikat ataupun administrasi lainnya, akan segera ditangani oleh Menteri ATR/BPN.

Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti. Meski pada dasanya adalah permasalahan perdata, permasalahan pidana kemungkinan juga akan muncul.

Baca juga : Mendagri: Tugas Utama Satpol PP Yaitu Melakukan Pencegahan

"Kita memang tekanannya perdata. Tapi saya sudah dibekali dengan dua Keppres, Satgas Hak Tagih negara atas BLBI itu dulu, dulu modal pertama melakukan langkah-langkah, ternyata di tengah jalan, kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain yang dilakukan sehingga saya dimodali Kepres baru lain, yang baru terbit hari Rabu tanggal 6 Oktober," ujar Mahfud yang didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Kepala Bareskrim Komjen Agus Andrianto dan Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo yang juga sekretaris Satgas.

Sampai saat ini, menurut Mahfud, sudah ada beberapa langkah yang positif. Misalnya memastikan aset-aset yang sudah harus dikuasai oleh negara, kemudian melakukan penyitaan uang. Menurut Mahfud, sebagian besar yang dipanggil Satgas BLBI, datang dan memberi komitmen untuk membayar.

Mahfud menegaskan, dalam melakukan berbagai upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, Satgas BLBI akan melakukan tindakan tegas bagi obligor yang tidak serius dalam menunaikan kewajiban.

Baca juga : Pandemi Bisa Tambah Buruk

"Ini semuanya nanti kalau menyangkut hak tagih negara mungkin akan melakukan penyitaan. Kalau sudah dipanggil, terus memberi keterangan kemudian memastikan bahwa kita mempunyai catatan hutang. Kalau tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, kita lakukan penyitaan. Mungkin juga ada masalah pidananya," tegas Mahfud.

Untuk itu, Mahfud meminta para obligor BLBI bekerjasama dalam mengembalikan kewajibannya kepada negara, terutama dalam kondisi saat ini.

"Saya ingin semuanya bekerjasama, mengembalikan utangnya kepada negara. Karena negara sekarang membutuhkan untuk dikembalikan kepada rakyat. Digunakan untuk kepentingan rakyat, itu tugas negara. Jangan main-main, rakyat sekarang sedang susah. Berkali-kali saya katakan, kalau anda main-main nanti akan ada langkah-langkah berikutnya," pungkas Mahfud MD. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.