Dark/Light Mode

Pulihkan Ekonomi, 10 Perusahaan Tambang Rehabilitasi DAS Seluas 4.337 Ha

Selasa, 12 Oktober 2021 23:28 WIB
Menteri LHK, Siti Nurbaya
Menteri LHK, Siti Nurbaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 10 perusahaan tambang pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), telah melaksanakan kewajibannya untuk merehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 4.337 hektare.

Perusahaan tersebut menyerahkan lahan yang sudah ditanami pohon itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memberikan apresiasi kepada sepuluh pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan yang baru saja melakukan serah terima tersebut.

“Terima kasih kepada 10 bisnis Leaders atas kerja keras di tengah berbagai kesulitan dan kondisi yang cukup berat, masa-masa sulit Covid-19 dan saya mendorong para bisnis leaders yang masih memiliki kewajiban merehabilitasi DAS. Mari kita selesaikan kewajiban kita bersama untuk kesejahteran masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ucap Siti saat serah terima hasil pekerjaan rehabilitasi hutan dari pemegang IPPKH ke pemerintah, Selasa (12/10).

Baca juga : Pulihkan Ekonomi, RI-Taiwan Kerja Sama Industri

Dalam sambutannya, Eks Sekjen DPD RI ini  menyampaikan, bahwa reklamasi hutan bekas tambang adalah upaya untuk memulihkan, memperbaiki dan meningkatkan kemampuan dan fungsi daerah aliran sungai sebagai penyangga kehidupan. 

Kemudian, rehabilitasi DAS adalah penanaman di dalam dan di luar kawasan hutan oleh pemegang IPPKH untuk percepatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan sumber dana non APBN/APBD.

Tujuannya, adalah sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.

“Langkah ini sangat penting dilakukan, tidak saja hanya sebagai kewajiban dalam upaya memulihkan lingkungan, namun juga dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat serta dalam upaya membangun reputasi dunia usaha, yang mau tidak mau sudah harus concern dan bekerja nyata untuk kelestarian lingkungan,” katanya.

Baca juga : PUPR Percepat Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Di NTT

Lebih lanjut, Siti menyatakan, bahwa kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan sangat penting karena secara mendasar akan menjadi sistem penopang kehidupan melalui fungsi hutan. 

“Kegiatan rehabilitasi DAS di perbukitan Manoreh harus dilaksanakan dengan melihat bentang alam secara utuh. Perlu mendesain pola rehabilitasi DAS di perbukitan Menoreh, mengingat wilayah tersebut adalah daerah tangkapan air sehingga desainnya harus mampu membangun menara air alami untuk menopang kebutuhan air serta melakukan pemberdayaan kelembagaan masyarakat untuk meningkatkan produktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Siti.

Terdapat 5 pemegang IPPKH yang kewajiban lokasi rehabilitasi penanaman DAS-nya dilaksanakan di pegunungan Menoreh, yaitu PT Bukit Asam, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT. Adaro Indonesia, PT Bornea Indobara dan PT Bharinto Ekatama. 

“Total kelima perusahaan tersebut akan merehabilitasi lahan secara total seluas 1.656 ha,” tuturnya. 

Baca juga : PGE Targetkan Jadi Perusahaan Energi Hijau Kelas Dunia

Kelima IPPKH tersebut, diharapkan dapat melaksanakan perencanaan partisipatif terpadu, komprehensif, dan mampu menjawab tiga tantangan yaitu kelayakan, diterima secara sosial/ masyarakat dan berkelanjutan. 

Menteri Siti menekankan, bahwa penentuan pola rehabilitasi dan pemilihan jenis tanaman menjadi penting. 

Ia juga mengingatkan bahwa pemulihan lingkungan menjadi agenda prioritas nasional sesuai arahan Presiden Jokowi dalam pembangunan ekonomi yang terus berlangsung dan sekaligus dengan orientasi low carbon, emisi GRK yang minimal untuk mengatasi dampak perubahan iklim, termasuk didalamnya mangrove. 

“Pemulihan lingkungan adalah pekerjaan besar yang dikerjakan bersama-sama, perlu gotong royong, urun daya, berbagi peran semua elemen baik pemerintah pusat dan daerah, akademisi, peneliti, aktivis dan tokoh lingkungan, dunia usaha, komunitas jurnalis, serta semua pihak agar dapat bergulir menjadi kekuatan bagi bangsa,” pungkasnya. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.