Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Polisi Sita Barang Bukti untuk Aksi 22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 18:22 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Tito Karnavian menunjukkan sejumlah barang bukti yang sudah disita terkait aksi 22 Mei, Rabu (22/5).

Barang bukti yang disita tersebut berupa senjata api yang rencananya akan dipakai untuk aksi 22 Mei. Tito menjelaskan bahwa senjata tajam yang disita oleh Kapolri ada yang dilengkapi peredam untuk meminimalisir suara yang dihasilkan.

Baca juga : Kadin Berharap Aksi 22 Mei Berjalan Damai

"Yang dilengkapi dengan peredam, jadi kalo ditembakkan suaranya tidak kedengaran." "Juga tidak dilengkapi dengan pisir, jadi bisa digunakan untuk sniper," ucap Kapolri.

Kepolisian berhasil mengamankan senjata api pada tanggal 19 Mei dan 21 Mei dari 3 orang yang rencananya akan di pakai pada hari ini. Kapolri juga menjelaskan ada upaya untuk membuat seolah ada kerusuhan dan menjadi martir.

Baca juga : Warga Muhammadiyah Diimbau Tak Ikut Aksi 22 Mei

Polda Metro Jaya  juga telah mengamankan 101 orang yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan di kawasan Tanah Abang, Jakarta, sejak Selasa (21/5) malam hingga Rabu (22/5) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan pihak kepolisian masih melakukan penangkapan pada terduga provokator.

Baca juga : Lima Helipad Disiagakan Untuk Evakuasi Mudik Lebaran

Kemungkinan jumlah terduga provokator akan bertambah. "Bertambah terus, sudah 101 (yang ditangkap, red)," ujar Kombes Argo Yuwono. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.