Dark/Light Mode

Bos Holding PTPN III Cegah Suap Dan Korupsi Dalam Perusahaan

Jumat, 15 Oktober 2021 17:24 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani. (Foto: Ist)
Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) berupaya menegakkan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Perusahaan juga mengimplementasikan Whistleblowing  System (WBS) Terintegrasi di PTPN Group.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Abdul Ghani menjelaskan, langkah yang dilakukan merupakan wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam melakukan proses bisnis dan aktivitas usahanya.  

"Salah satu penerapan yang dilakukan adalah pelaksanaan budaya integritas pengendalian  gratifikasi. Kami ingin   memperkuat  tata  kelola  perusahaan  yang  baik  berdasarkan prinsip  GCG," kata Abdul Ghani dikutip dari keterangan persnya, Jumat (15/10).

Selain itu, perusahaan juga ingin konsisten menjalankan kepatuhan hukum  dan komitmen terhadap tata nilai perusahaan. Sebagai perusahaan merah pihaknya ingin perusahaan ber-AKHLAK sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir. Adapun AKHLAK adalah Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.

Baca juga : Basarah Cerita Sejarah Tokoh Kristen Dalam Perumusan Pancasila

Kebijakan anti penyuapan terintegrasi yang telah diterapkan oleh PTPN Group, diharapkan membantu perusahaan untuk  menghindari atau mengurangi biaya, risiko dan kerugian yang disebabkan penyuapan.

"Kami juga ingin memberantas korupsi,  mempromosikan kepercayaan dan keyakinan dalam penanganan bisnis, serta  meningkatkan reputasi perusahaan," katanya.

Penegakkan SMAP dalam melaksanakan pencegahan tindakan penyimpangan atau tindak pidana korupsi dilakukan oleh anak perusahaan, seperti PTPN XIII.

Sebagai anak persusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN XIII bersinergi dengan pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat dan Badan Pemeriksa Keuangan. PTPN XIII akan menjalankan setiap rekomendasi yang diserahkan sebagai kepatuhan hukum.

Baca juga : PTPN III Pakai Energi Baru Terbarukan Untuk Operasional Perkebunan

Dia menjelaskan, penerapan ini sejalan dengan penerapan nilai ALKLHAK BUMN. PTPN Group dikelola dengan menerapkan  nilai-nilai utama AKHLAK dan profesionalisme sejalan dengan arahan  Menteri BUMN.

"Kami juga menyediakan ruang untuk  menyampaikan keluhan dan pengaduan  melalui Whistleblowing System di website  milik Holding Perkebunan Nusantara serta  telah diterapkan melalui aplikasi online  untuk seluruh PTPN Group," katanya.

Dengan WBS, maka secara transparan bisa digunakan untuk menyampaikan pengaduan masyarakat agar informasi  yang disampaikan akan langsung  ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh manajemen.

Selain itu, perseroan juga enyiapkan rencana aksi atau program berkelanjutan  baik untuk pengendalian gratifikasi, monitoring, dan evaluasi periodik sistem Manajemen Anti Penyuapan, serta  Implementasi Aplikasi Audit Management  System berbasis Teknologi Informasi  yang dilakukan oleh tim Satuan Pengawas  Internal.

Baca juga : Indonesia Housing Forum 2021 Bahas Hunian Inklusif Berkelanjutan

Abdul Ghani berharap ke depan PTPN Group dapat meningkatkan praktik governance, risk management, dan kontrol di perusahaan ke arah yang lebih baik.  Perkebunan Nusantara Group terus berbenah dan memperbaiki diri sejalan dengan program transformasi yang dijalankan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Kami benar-benar berkomitmen dan tidak segan-segan untuk memberikan punishment bagi pihak yang terbukti melakukan tindakan yang merugikan perusahaan baik secara finansial maupun reputasi perusahaan," tukasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.