Dark/Light Mode

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 22 November, 51 Kabupaten/Kota Ini Masuk Level 1

Selasa, 9 November 2021 10:34 WIB
Kegiatan vaksinasi Covid di Aceh. (Foto: Dinkes Aceh)
Kegiatan vaksinasi Covid di Aceh. (Foto: Dinkes Aceh)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa Bali selama 2 pekan, dalam periode 8-22 November 2021.

Kriteria penerapan level PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level, apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.

Berikut daftar 51 kabupaten/kota yang menerapkan Level 1 di luar Jawa Bali, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi dan Papua yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 8 November 2021:

Aceh (1) 

Kota Banda Aceh

Baca juga : Catat Kenaikan Kasus Dalam Sepekan Terakhir, 43 Kabupaten/Kota Di Jawa Bali Bakal Diintervensi

Sumatera Utara (10) 

Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Batu Bara, Kota Gunungsitoli, Kota Binjai, Kabupaten Nias, Kabupaten Dairi, Kota Sibolga, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kabupaten Samosir

Sumatera Barat (4)

Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, dan Kota Padang Panjang

Jambi (4)

Baca juga : Ini Daftar Daerah Jawa-Bali Yang Terapkan Level 2-3

Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kota Sungai Penuh, dan Kota Jambi

Sumatera Selatan (1)

Kota Lubuk Linggau

Bengkulu (1)

Kabupaten Bengkulu Tengah (1)

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 16 Kabupaten/Kota Di Jawa Bali Yang Masuk Level 1

Lampung (4)

Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Barat, Kota Metro

Kepulauan Riau (7) 

Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Tanjung Pinang, dan Kota Batam
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.