Dark/Light Mode

Gus Halim: Penggunaan Dana Desa Untuk BUMDes Harus Akuntabel

Sabtu, 13 November 2021 20:52 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini juga mengingatkan agar unit usaha yang dikembangan BUMDes tidak boleh sama dengan unit usaha yang sudah dilakukan warga desa.

Hal ini penting karena jangan sampai keberadaan unit usaha BUMDes malah mematikan usaha warga desa yang sudah berkembang lama.

“BUMDes tidak boleh mengambil unit usaha yang sudah dilakukan warga masyarakat kecuali untuk kepentingan konsolidasi. Contoh BUMDes lahir tanpa usaha tapi malah mengkonsolidasi berbagai usaha yang dilakukan masyarakat," sambungnya.

Baca juga : Ahli Hukum UGM : Penyelenggara Jamsos Tak Boleh Persero, Harus Badan Hukum Publik

Gus Halim menegaskan, filosofi adanya BUMDes memang ditujukan untuk mensejahterakan masyarakat. Bukan sekadar untuk berkontribusi pada pendapatan asli desa.

"Jadi dengan filosofi tersebut bisa dipastikan tidak boleh hanya karena ingin mengejar pendapatan asli desa, pengelola Bumdes bisa seenaknya memilih unit usaha yang sudah dikembangkan warga, sehingga mematikan unit usaha tersebut," ingatnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim juga memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala desa E Wonokerto, Hermanto, yang berencana mengalokasikan Dana Desa untuk BUMDes pada tahun 2022 sebanyak Rp 200 juta.

Baca juga : Gus Halim: Data Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Siap Digunakan

"Saya apresiasi kepala desa yang akan mengalokasikan dana desa untuk modal BUMDes. Pokoknya sesuai aturan," pujinya.

Untuk diketahui Desa E Wonokerto memiliki BUMDes bernama Manteb dengan beberapa produk. Di antaranya, eras, kopi, krupuk, dan beraneka macam keripik.

Produk-produk tersebut dipastikan untuk memenuhi kebutuhan warga desa setempat dengan harga terjangkau. Keuntungan dari penjualan produk tersebut dijadikan sebagai bagian dari pendapatan asli desa. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.