Dark/Light Mode

Bahlil: Serapan Kredit Masih Minim, Izin UMKM Harus Dikebut

Kamis, 28 Oktober 2021 17:05 WIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Festival UMKM 2021, Kamis (28/10). (Foto: YouTube)
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam acara Festival UMKM 2021, Kamis (28/10). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyoroti minimnya serapan kredit pinjaman (credit lending) oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dari total credit lending sebesar Rp 6.000 triliun pada tahun 2020, UMKM hanya mendapat porsi sekitar Rp 1.127 triliun. Tidak lebih dari 19 persen.

Baca juga : Serikat Karyawan Curhat Ke Mahfud, Minta Garuda Diselamatkan

Padahal, bantuan kredit ini dapat membuat ruang gerak UMKM menjadi lebih leluasa. Karena dapat digunakan untuk kegiatan operasional, ekspansi, dan lainnya,

“Kenapa? Karena UMKM kita masih banyak yang informal. Karena itu, harus segera diformalkan. Agar bisa mendapat akses perbankan,” ujar Bahlil dalam Festival UMKM 2021 yang ditayangkan via YouTube, Kamis (28/10).

Baca juga : Bahlil: Jangan Malu Berasal Dari Mana, Harus Optimis Dan Punya Mental Juang

Saat ini, mengurus izin UMKM sangat cepat dan praktis. Sesuai amanat UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dan diimplementasikan dalam PP Nomor 5 dan 6 Tahun 2021, seluruh perizinan usaha kini diproses secara elektronik lewat sistem Online Single Submission (OSS). 

OSS adalah sebuah instrumen yang disiapkan negara untuk seluruh pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk memperoleh izin usaha secara cepat, tepat, efisien, dan transparan.

Baca juga : Wakil Ketua MPR Minta Polri Tindak Konten Hoaks Di Medsos

"Untuk UMKM, Nomor Izin Berusaha (NIB), serta sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI)-nya dibayar oleh pemerintah, alias gratis," tandas Bahlil. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.