Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Yayasan Tifa bersama sejumlah lembag meluncurkan hasil riset Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025. Laporan ini menjadi sumber data penting untuk mewujudkan kondisi kerja yang lebih aman bagi seluruh pekerja media.
Data menunjukkan skor IKJ 2025 berada pada angka 59,5 persen yang masuk dalam kategori agak terlindungi. Meskipun terdapat penurunan skor sekitar satu poin, indeks ini tetap menjadi rujukan utama bagi para pemangku kebijakan.
Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba menjelaskan, riset ini diproduksi secara konsisten setiap tahun sejak 2023. Indeks tersebut merupakan alat evaluasi untuk melihat kondisi kebebasan pers serta keselamatan jurnalis di seluruh wilayah Indonesia.
“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman agar hak masyarakat mendapatkan informasi terpenuhi,” ujarnya dikutip Rabu (11/2/2026).
Baca juga : Rapim TNI 2026, Menhan Tekankan Pembaruan Kekuatan Hadapi Tantangan Zaman
Policy and Society Research Manager Populix Nazmi Tamara menjelaskan survei dilakukan terhadap 655 jurnalis di 38 provinsi Indonesia. Riset yang berlangsung pada November hingga Desember 2025 ini juga memanfaatkan data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tim peneliti melakukan wawancara mendalam dengan jurnalis yang pernah mengalami kendala di lapangan secara langsung. Langkah ini bertujuan untuk memetakan masalah dari sisi individu, perusahaan media, hingga aspek regulasi dari pihak negara.
“Kita ingin melihat pemetaan masalah dari sisi individu, perusahaan media, dan stakeholder eksternal maupun pihak negara,” tuturnya.
Hasil riset mencatat adanya kenaikan pengetahuan jurnalis mengenai risiko dan upaya pencegahan hingga mencapai 20 poin. Hal tersebut menunjukkan kesadaran jurnalis terhadap ancaman keselamatan pribadi saat bertugas kini semakin meningkat dan membaik.
Namun, laporan ini juga menyoroti praktik swasensor yang dilakukan oleh 80 persen responden di berbagai platform. Praktik tersebut biasanya dilakukan untuk menghindari konflik berlebihan serta menjaga keselamatan pribadi jurnalis saat melakukan liputan.
Baca juga : Menperin: Audit BPK 2025 Momentum Perkuat Akuntabilitas
Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega mengatakan, pihaknya fokus membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan. Konsorsium telah memetakan wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi untuk memperkuat kapasitas perlindungan bagi jurnalis perempuan di daerah.
“Jurnalisme Aman tidak hanya fokus pada respons kasus tetapi juga membangun ekosistem perlindungan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan berharap temuan riset ini menjadi dasar untuk memperkuat pelindungan hukum bagi jurnalis. Negara perlu memastikan tidak ada isu yang menjadi tabu agar masyarakat tidak kehilangan hak atas informasi yang akurat. “Jika sensor dan represi dibiarkan yang paling dirugikan adalah publik karena kehilangan hak atas informasi,” kata dia.
Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Nursodik Gunarjo menilai, riset tersebut strategis. Pemerintah berkomitmen memperbaiki regulasi dan kolaborasi lintas sektor guna melindungi karya jurnalistik dari penggunaan teknologi tanpa izin. “Indeks ini cermin kondisi kebebasan pers dan lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Baca juga : Raih Golden Leader 2026, Wamenhaj Dahnil Serukan Kebangkitan Intelektual
Chargé d’Affaires Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Adriaan Palm menekankan pentingnya keselamatan jurnalis bagi kesehatan demokrasi. Informasi yang dapat diandalkan hanya bisa tercipta jika jurnalis mendapatkan ruang aman dalam menjalankan tugas profesi mereka. “Ketika jurnalis bekerja dengan aman masyarakat akan memiliki informasi andal dan kepercayaan rakyat pada negara terbangun,” pungkasnya.
Konsorsium Jurnalisme Aman yang terdiri dari Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG). Kerja sama lintas lembaga ini terus berupaya menciptakan ruang bagi pers yang lebih sehat dan terlindungi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya