Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nolak Diadili di China, 1 Juta Rakyat Hong Kong Demo Malam-malam

Selasa, 11 Juni 2019 06:21 WIB
Nolak Diadili di China, 1 Juta Rakyat Hong Kong Demo Malam-malam

RM.id  Rakyat Merdeka - Aksi gede-gedean berlangsung di Hong Kong pada Minggu (9/6) malam. Satu juta lebih rakyat ma- lam-malam turun ke jalan menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi. Dalam RUU tersebut memungkinkan China mengekstradisi buron dari kota itu. Civil Human Rights Front, kelom- pok yang menginisiasi aksi besar-besaran ini mengklaim, jumlah massa yang ikut dalam demonstrasi terbesar sejak penyerahan Hong Kong ke China ini mencapai lebih dari 1,3 juta orang. Rakyat Hong Kong dan sejumlah pengamat menilai, RUU ini dapat membuat siapapun di Hong Kong rentan ditangkap oleh otoritas China karena alasan politik atau pelanggaran bisnis yang tidak disengaja. Aturan ini juga dinilai dapat merusak sistem hukum semi otonom di Hong Kong.

Sejak dicanangkan, RUU ini sudah memicu kebuntuan politik, protes di komunitas bisnis yang biasanya pro-konservatif, dan bahkan pertengkaran fisik di badan legislatif kota. Serta kritik terhadap pemerintah Hong Kong oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Para pendemo berkumpul di Victoria Park, taman di pusat kota Hong Kong mulai Minggu sore. Jutaan rakyat yang menyemut ini mengusung berbagai spanduk dan memakai pakaian putih. “Hong Kong, tidak akan pernah me- nyerah! Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mundur,” teriak pendemo menyerukan tuntutannya.

Baca juga : Nyoblos Di Helsinki, WNI Juga Kangen-kangenan

Sejumlah orang dilaporkan ditang- kap. Polisi mengklaim hanya meng- gunakan semprotan merica untuk melawan pengunjuk rasa dan mendesak mereka membubarkan diri. Puncaknya, hingga pukul 22.30, koordinator aksi mengumumkan bahwa demonstrasi telah berakhir.

Tak hanya di Hong Kong, sejumlah kota di Australia di hari dan waktu yang sama juga menggelar aksi serupa. Seperti di Sydney, sejumlah imigran keturunan China dan Hong Kong berkumpul mendesak pemerintah Australia mengecam RUU yang tengah dibahas di parlemen Hong Kong.

Koordinator aksi di Sydney, Jared Fu mendesak pemerintah Australia mengecam RUU itu. Ini karena AS, Kanada, dan Uni Eropa telah menyatakan kecamannya.

Baca juga : Paqueta Dapat Nomor Keramat

“Kekhawatiran kami kemungkinan persekusi politik dan pelanggaran HAM bahkan keamanan pribadi jika ditahan di China. Australia belum mengecam RUU Ekstradisi Hong Kong ini,” desak mahasiswa salah satu universitas di Sydney, seperti dilansir Channel News Asia, kemarin.

Salah satu pendemo, Ida Lee juga khawatir otoritas China dapat menangkapnya saat melakukan perjalanan di Hong Kong.

“Orang biasa seperti saya akan hidup dalam ketakutan telah melanggar hukum di China saat mengunjungi Hong Kong. Kami bisa ditangkap dan diekstradisi,” ujarnya.

Baca juga : Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai KPK: Korban Kok Malah Disalahkan, Hati-hati

Dalam pernyataannya, Kepala Ekse- kutif Hong Kong Carrie Lam menegaskan, akan terus membahas RUU ini di parlemen meskipun ada satu juta lebih warga Hong Kong yang menolaknya. Rencananya, RUU ini akan dibahas 12 Juni 2019 di parlemen. Dia berharap Juli sudah rampung.

“Ini adalah undang-undang yang penting untuk menegakkan keadilan dan memastikan Hong Kong akan memenuhi kewajiban internasional dalam melawan kejahatan lintas batas dan transnasional,” dalih Carrie Lam dilansir Al Jazeera, kemarin.

Lam yang dikenal pro-Beijing ini pun tegas menolak tudingan telah mengabaikan protes publik dengan alasan telah membuat konsesi dalam aturan RUU itu untuk melindung kebebasan berekspresi di Hong Kong.[FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.