Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Sengketa Visa, Djokovic Keukeuh Pakai Alasan Sudah Kena Covid
Senin, 10 Januari 2022 09:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Petenis nomor 1 dunia asal Serbia Novak Djokovic keukeuh berargumen, bahwa Australian Technical Advisory Group on Immunization yang merupakan kelompok penasihat teknis untuk Pemerintah Federal Australia, telah memasukkan ketentuan tentang infeksi masa lalu dalam pedoman vaksinasi mereka.
"Disebutkan, infeksi masa lalu dapat memberikan kekebalan alami," kata pengacara Djokovic, Nick Wood seperti dikutip CNN, Senin (10/1).
Djokovic disebut terinfeksi Covid pada Desember 2021. Inilah yang kemudian menjadi dasar pengecualian medis, untuk vaksinasi Covid.
Baca juga : Dapat Pengecualian Medis, Novak Djokovic Jadi Tanding Di Australian Open
Wood menyoroti dua hal penting dalam pedoman ATAGI. Pertama, tantangan dalam memastikan, apakah seseorang benar-benar telah terinfeksi di masa lalu. Kedua, ketidakpastian berapa lama kekebalan itu akan bertahan.
Pedoman ATAGI menyebut, infeksi pada masa lalu dapat memberikan perlindungan selama enam bulan.
"Karena itu, dapat menjadi pengecualian sementara untuk vaksinasi, selama enam bulan," ucap Wood.
Baca juga : Anies Baswedan: Sejak Dulu, Pak Mahfud Teladan Keluarga Kami
Namun, pedoman tersebut juga dengan jelas mengatakan, infeksi masa lalu bukanlah kontraindikasi untuk melakukan vaksinasi. Sehingga, tidak menjadi alasan yang sah bagi seseorang, untuk tidak divaksin.
Pindah Tempat
Hari ini, Pengadilan Australia baru saja mengeluarkan perintah baru, yang memindahkan petenis nomor 1 dunia Novak Djokovic ke lokasi rahasia di tengah berlangsungnya persidangan. Sehingga, Djokovic dapat menonton sidang hariannya.
Baca juga : Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Ashanty Shock
Setelahnya, petenis berusia 34 tahun itu akan dipindahkan kembali ke tahanan sementara.
Perintah pengadilan yang bertanggal Minggu 9 Januari 2022 itu, baru dirilis Senin 10 Januari 2022.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya