Dark/Light Mode

Mantan Diplomat Malaysia Dan Anaknya Ditangkap Polisi, 102 Tanaman Ganja Disita

Rabu, 25 Mei 2022 18:00 WIB
Kapolsek Pahang Ramli Mohamed Yoosuf dalam konferensi pers terkait barang bukti tanaman ganja yang dimiliki mantan diplomat Malaysia dan anaknya, Rabu (25/5). (Foto: Bernama)
Kapolsek Pahang Ramli Mohamed Yoosuf dalam konferensi pers terkait barang bukti tanaman ganja yang dimiliki mantan diplomat Malaysia dan anaknya, Rabu (25/5). (Foto: Bernama)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan diplomat Malaysia dan putranya ditangkap, karena terbukti memiliki kebun ganja, dengan lebih dari 100 tanaman.

Kebun tersebut ditemukan di sebuah rumah di Desa Janda Baik, Distrik Bentong, Pahang.

Kapolsek Pahang Ramli Mohamed Yoosuf mengatakan, kasus ini merupakan penyitaan tanaman ganja terbesar di Malaysia.

"Total 102 pohon ganja yang disita, bernilai 61.200 ringgit Malaysia (Rp 203,48 juta). Dengan nilai per pohon 600 ringgit Malaysia (Rp 1,9 juta)," kata Ramli dalam konferensi pers, seperti dilansir Bernama, Rabu (25/5).

Baca juga : Salip Malaysia, Tim Indonesia Rangking 2 Di Klasemen Sementara SEA Games

Diplomat berusia 78 tahun itu ditangkap di rumahnya di Janda Baik, Sabtu (21/5). Sementara putranya yang berusia 53 tahun, ditangkap di sebuah rumah di Shah Alam, Selangor, pada Selasa (24/5).

Dalam penggerebekan di Janda Baik, polisi juga menemukan tanaman kering diduga ganja, dua botol kaca yang diduga minyak ganja, minyak kelapa, dan batang bambu yang dimodifikasi. 

Kuat dugaan, batang bambu itu digunakan untuk konsumsi ganja.

"Berdasarkan nilai pasar, ganja cair botolan yang ditemukan di TKP berharga sekitar 250 ringgit Malaysia (Rp 831 ribu). Ganja cair itu diduga diproses di rumah, untuk dijual," beber Ramli.

Baca juga : Gandeng Dyslexia Genius Malaysia, Sekolah Dasar Di Tangerang Gelar Screening Tes Siswa

Dalam penyelidikan, mantan diplomat itu mengaku telah menggunakan beberapa tetes cairan yang diyakini sebagai minyak ganja, untuk dicampur dalam minuman selama tiga tahun terakhir.

Penyelidikan awal juga menunjukkan bahwa putranya, yang dites positif menggunakan narkoba, telah terlibat dalam aktivitas narkoba sejak 2013. Selain itu, dia juga telah menanam pohon ganja sejak 2015.

Saat ini, investigasi sedang dilakukan untuk mengetahui pasar narkoba sang diplomat, dan bagaimana cara memasarkannya.

Mantan diplomat itu telah ditahan selama tujuh hari sejak 22 Mei.

Baca juga : Polda Metro Tutup Jalan Depan Gedung DPR/MPR

Permohonan penahanan terhadap putranya, akan dilakukan pada hari ini, untuk membantu penyelidikan di bawah Undang-Undang Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.