Dark/Light Mode

Lebih 50 Negara Ngarep PBB Terbitkan Laporan Penyelidikan Di Xinjiang

Rabu, 22 Juni 2022 16:49 WIB
Dewan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM). (Foto: Istimewa)
Dewan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Hampir 50 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (15/6) mengeluarkan pernyataan bersama yang menyesalkan kekejaman China terhadap muslim Uighur. Mereka meminta Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) untuk segera merilis laporan yang telah lama tertunda tentang pelanggaran di Xinjiang.

Perwakilan tetap Belanda untuk kantor PBB di Jenewa, Paul Bekkers menyampaikan pernyataan yang disepakati oleh 47 negara lainnya di PBB  Di mana negara-negara anggota lainnya turut prihatin terhadap HAM di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR).

Bekkers mengutip laporan yang diklaim kredibel tentang penahanan lebih dari 1,8 juta orang muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya di wilayah tersebut. Bersama dengan pengawasan yang meluas, diskriminasi dan pembatasan ketat pada budaya serta kebebasan beragama, yang dihadapi kelompok-kelompok muslim di sana.

Baca juga : Lestari Harap Keterwakilan Perempuan Di Parlemen Meningkat

"Kami prihatin dengan laporan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender, kerja paksa, dan pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka oleh pihak berwenang," kata Bekkers, seperti dilansir dari radio free asia (RFA).

Selain itu, Bekkers juga menyatakan negara-negara anggota PBB sangat prihatin. Karena terus terus memburuknya situasi HAM di Hong Kong dan Tibet. Karena itu negara-negara PBB mendesak China untuk menghormati supremasi hukum untuk melindungi HAM. Serta memberikan akses tanpa batas bagi pengamat independen ke Xinjiang, dan juga menghormati prinsip non-refoulement.

Tujuannya agar orang-orang yang memiliki hak untuk diakui sebagai pengungsi tidak dikembalikan secara paksa ke negara China. Pernyataan dari negara-negara PBB tersebut, disuarakan pasca Michelle Bachelet, mantan presiden Chili yang menjabat sebagai komisaris tinggi PBB untuk HAM sejak 2018.

Baca juga : Kejagung Tindaklanjuti Laporan Pinjaman Mencurigakan Perusahaan Tambang

Usai menyelesaikan kunjungan enam hari ke China pada Mei lalu. Diketahui, dalam jumpa pers setelah kunjungannya, Bachelet mengatakan dia tidak berada di China untuk penyelidikan resmi atas situasi di Xinjiang, meskipun dia memiliki akses “tanpa pengawasan” ke sumber-sumber yang telah diatur oleh PBB untuk bertemu di sana.

Kelompok hak asasi Uighur menuntut pengunduran dirinya, setelah mereka mengatakan Bachellet mengulangi poin pembicaraan China dan mengatakan tidak dapat menilai skala penuh dari apa yang disebut Beijing sebagai “pusat pendidikan dan pelatihan kejuruan” di Xinjiang, yang disebut komunitas hak asasi manusia dan cendekiawan sebagai kamp interniran. 

Bekkers meminta Beijing menghentikan penahanan sewenang-wenang dan segera membebaskan mereka yang ditahan, mengakhiri pembatasan perjalanan, dan memulai penyelidikan yang tidak memihak terhadap tuduhan profil rasial, etnis, dan etnis-agama.

Baca juga : Hadir Di 135 Negara, Disprz Rayakan 2 Tahun Kesuksesan Di Indonesia

"Kami tertarik pada pengamatan yang lebih rinci, termasuk pembatasan yang diberlakukan otoritas China pada kunjungan tersebut serta akses Anda ke anggota masyarakat sipil dan ke tempat-tempat pilihan Anda," jelas Bekkers. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.