Dark/Light Mode

Uni Eropa Stop Penjualan Mobil BBM Mulai 2035

Rabu, 29 Juni 2022 23:39 WIB
Foto ilustrasi mobil listrik. (Foto DPA/Julian Stratenschulte via DW)
Foto ilustrasi mobil listrik. (Foto DPA/Julian Stratenschulte via DW)

RM.id  Rakyat Merdeka - Uni Eropa (UE) bakal menghentikan penjualan mobil yang pakai BBM (Bahan Bakar Minyak), mulai 2035. Demikian kesepakatan para Menteri Lingkungan Uni Eropa dalam upaya meredam perubahan iklim. 

Dikutip dari media Jerman DW, setelah perundingan alot selama 16 jam, para menteri lingkungan dari 27 negara anggota Uni Eropa akhirnya mencapai kesepakatan untuk serangkaian tindakan demi meredam krisis iklim, Rabu dini hari (29/6) di Luxembourg.

Para menteri lingkungan menyetujui rancangan undang-undang iklim yang sebelumnya diusulkan Komisi Eropa, setelah mencapai kompromi untuk menghapus penjualan mobil berbahan bakar fosil pada tahun 2035 dengan beberapa kekecualian.

Para menteri lingkungan dalam sebuah pernyataan menyebutkan, Dewan (Eropa) juga setuju untuk memperkenalkan target pengurangan emisi CO2 100% pada tahun 2035 untuk mobil dan van baru.

Baca juga : Mudik Usai, Gapasdap Minta Penjualan Tiket Online Dievaluasi

Perjanjian tersebut secara efektif tidak mengizinkan lagi ada mobil baru dengan mesin konvensional berbahan bakar fosil yang akan dijual di Uni Eropa mulai 2035, dengan beberapa pengecualian. Tapi mobil-mobil yang ada masih tetap diizinkan beroperasi.

Tadinya, parlemen tadinya ingin larangan sepenuhnya atas penjualan kendaraan berbahan bakar fosil tanpa pengecualian mulai 2035. Namun karena tuntutan Jerman, para menteri akhirnya memutuskan beberapa pengecualian.

Uni Eropa menargetkan kawasan "netral iklim" pada tahun 2050. Karena itu berbagai langkah untuk mengurangi emisi CO2 harus diterapkan sesegera mungkin.

Para menteri iklim dan lingkungan yang berkumpul di Luxembourg menyetujui lima undang-undang yang diusulkan Komisi Eropa tahun lalu.

Baca juga : Di Tengah Pandemi, Penjualan Sekar Bumi 2021 Naik Tinggi

"Krisis iklim dan konsekuensinya sangat jelas, sehingga kebijakan ini tidak dapat dihindari," kata Kepala Kebijakan Iklim Uni Eropa, Frans Timmermans.

Kesepakatan para menteri Uni Eropa muncul setelah pemerintah koalisi Jerman mendukung kebijakan penghentian penjualan mobil berbahan bakar fosil, tetapi dengan beberapa pengecualian, yaitu mobil-mobil berbahan bakar fosil yang "netral CO2" masih diizinkan. 

"Ini mengirimkan sinyal yang jelas bahwa kita harus mencapai target iklim. Ini juga memberikan keamanan perencanaan yang dibutuhkan oleh industri otomotif," kata Menteri Lingkungan Jerman Stefi Lemke dari Partai Hijau.

Aspek lain dari perjanjian tersebut adalah pembentukan Dana Sosial Iklim senilai 59 miliar euro atau Rp 916,9 triliun untuk menunjang warga berpenghasilan rendah dari peningkatan biaya energi yang disebabkan oleh kebijakan reduksi emisi karbon.

Baca juga : WIKA Sabet Penghargaan Mitra BUMN Champion 2022

Semua negara anggota Uni Eropa bisa mengajukan proposal kepada Komisi Eropa untuk mendapat bantuan dari Dana Sosial Iklim. Misalnya untuk tunjangan sosial atau subsidi untuk pembuatan rumah hemat energi dan transportasi nol emisi.

"Transisi ke energi terbarukan (dalam jangka panjang) akan menurunkan biaya energi, tetapi banyak orang akan membutuhkan dukungan untuk mencapainya," kata Frans Timmermans.

Lituania, Latvia, dan Polandia tadinya menuntut dana yang lebih besar sementara Finlandia, Denmark, dan Belanda telah menyerukan agar dana itu diperkecil.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.