Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pasca Presiden Baru Dilantik, Demonstran Sri Lanka Ditangkapi

Sabtu, 23 Juli 2022 08:05 WIB
Para pengunjuk rasa (kiri) berbicara dengan anggota pasukan keamanan Sri Lanka di lokasi kamp protes di depan Sekretariat Presiden di Colombo, Jumat, 22 Juli 2022. (Foto AFP/Arun Sankar)
Para pengunjuk rasa (kiri) berbicara dengan anggota pasukan keamanan Sri Lanka di lokasi kamp protes di depan Sekretariat Presiden di Colombo, Jumat, 22 Juli 2022. (Foto AFP/Arun Sankar)

 Sebelumnya 
Belum ada komentar resmi dari kepolisian dan otoritas keamanan Sri Lanka soal penggerebekan itu. Namun Juru Bicara Kepolisian Sri Lanka dalam pernyataannya menyebut, sembilan orang ditangkap dalam penggerebekan itu. Tidak dijelaskan lebih lanjut alasan penangkapan mereka.

Sri Lanka berada dalam kondisi masa darurat yang diterapkan Wickremesinghe mulai Minggu (17/7), ketika dia masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Sri Lanka. Aturan darurat memberi kewenangan pada militer untuk menangkap, menahan demonstran dan membatasi hak unjuk rasa.

Baca juga : Titah Presiden Kepada Mentan: Siapkan Kebutuhan Gula Nasional

Sementara Gotabaya Rajapaksa yang berada di Singapura bisa bernapas lega. Ia memasuki Singapura dengan status kunjungan pribadi. Sempat diminta pergi setelah 15 hari, kini dia diberikan izin kunjungan jangka pendek (STVP) untuk tinggal lebih lama, maksimal 30 hari.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA), Rabu (20/7) memastikan hal itu. Menanggapi pertanyaan media, ICA mengatakan, pengunjung dari Sri Lanka yang memasuki Singapura untuk kunjungan sosial umumnya akan diberikan STVP dengan durasi hingga 30 hari.

Baca juga : Genjot Vaksin, Booster Akan Diwajibkan Syarat Pada Kegiatan Masyarakat

Mereka yang perlu memperpanjang masa tinggal di Singapura dapat mengajukan permohonan secara online untuk perpanjangan STVP mereka. Aplikasi akan dinilai berdasarkan kasus per kasus.

Rajapaksa melarikan diri ke Singapura pekan lalu dan mengundurkan diri sebagai presiden melalui e-mail, menyusul protes berbulan-bulan atas krisis ekonomi terburuk Sri Lanka dalam sejarah. Ia diberikan izin kunjungan 14 hari ketika tiba pada 14 Juli.

Baca juga : Prabowo Capres Nomor Satu Di Jatim, Kedua Di Jateng

Seorang Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura mengatakan, Rajapaksa tidak meminta suaka dan dia juga tidak diberikan suaka. Belum jelas, bagaimana nasib Rajapaksa setelah meninggalkan Singapura dan akan berlabuh ke negara mana. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.