Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - TAX ratio atau perbandingan antara penerimaan pajak dengan PDB (Produk Domestik Bruto) di Indonesia masih berada di bawah 15 persen dalam beberapa tahun belakangan. Bahkan tahun lalu, tax ratio hanya 9,11 persen terhadap PDB.
Akun @poliklitik mengungkapkan, penerimaan pajak 2021 mencapai Rp 1.277 triliun. Sementara PDB Indonesia 2021 berada di angka Rp 16.970 triliun.
Negara-negara maju, kata @poliklitik, angka tax ratio-nya berada di atas 16 persen. Kalau penerimaan pajak di Indonesia mengikuti negara-negara maju, harusnya bisa di atas Rp 2.700 triliun.
Baca juga : Jelang HUT RI, Paskibraka Gelar Gladi Kotor Di Istana
“Wah, kalo segitu, optimis sih bisa melesat (ekonomi Indonesia). Asal nggak bocor ke mana-mana,” ujarnya.
Akun @Cherylly8 menyayangkan masih kecilnya tax ratio Indonesia. Dia menyangsikan tax the ultra rich bisa mendorong penerimaan pajak. Harusnya, Pemerintah mendorong law enforcement agar patuh membayar pajak untuk semua orang secara progresif (persentase tax). “Dorong ini saja,” katanya.
Akun @beritapajak menjelaskan, berdasarkan data Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), tax ratio Indonesia pada 2022 sebesar 10,1 persen PDB.
Baca juga : Presiden Korsel Obral Grasi Buat Koruptor
“Jumlah tersebut, lebih rendah dari rata-rata tax ratio Asia Pasifik sebesar 19 persen dari PDB,” ujarnya.
“Jangan cuma naikkan pajak saja, tapi efisiensi anggaran juga dong,” kata @ gusrozi.
Akun @FMB9ID_ mengungkapkan, tax ratio atau rasio penerimaan pajak di Indonesia mengalami tekanan cukup berat sejak 2011. Reformasi pajak, menjadi salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak.
Baca juga : Diganti Dadakan, Akhirnya Jadi Bahan Tebak-tebakan
“Reformasi pajak oke, tapi bayar pajak dananya ditilep sama Pemerintah Daerah (Pemda). Bayar pajak tapi merapatkan undang-undang sehari semalam kayak Bandung Bondowoso. Bingung tapi tidak kaget,” tutur @marb000nnn_.
Akun @pengabdipubg yakin, Indonesia akan menjadi negara maju jika pajak yang dibayar rakyat digunakan sebaik mungkin. Dia bilang, di negara maju tingkat korupsinya kecil. “Kalau pajak ya semuanya juga sudah dipajakin, kebocorannya yang ditambal,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya