Dark/Light Mode

Jumlahnya Ada Sekitar 14.000

RI Harap UNHCR Segera Ada Solusi Bagi Pengungsi

Jumat, 2 Agustus 2019 22:02 WIB
Sekumpulan pencari suaka berkumpul di emperan trotoar di Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/7). (Foto : Antara Foto).
Sekumpulan pencari suaka berkumpul di emperan trotoar di Jalan Jaksa, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (8/7). (Foto : Antara Foto).

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia berharap Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dapat segera mencari solusi bagi ribuan warga negara asing yang mengungsi atau mencari suaka di Indonesia. Sebab, bantuan Indonesia tak dapat menyelesaikan permasalah inti dalam kasus ini.

Berdasarkan laporan UNHCR per 31 Mei 2019, secara total terdapat 13.997 pengungsi dan pencari suaka di Indonesia. Mereka berasal dari sejumlah negara. Yang terbanyak berasal dari Afganistan yakni 4.813 orang, disusul dari Somalia sebanyak 1.069 orang. Selain itu, para pengungsi dan pencari suaka lainnya berasal dari negara Myanmar, Srilanka, Sudan, Palestina, Irak, Iran, Pakistan, Etiopia dan sejumlah negara lain.

Baca juga : Saingan Sama Ulaanbaatar, Jakarta Kota Terpolusi di Dunia

"UNHCR diharapkan mencarikan solusi terhadap permasalahan ini. Bisa mencarikan suaka di negara tujuan mereka atau mengembalikan mereka secara sukarela ke negara asalnya," ujar Kasubag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Sam Fernando, Jumat (2/8).

Menurut Sam, Pemerintah Indonesia tidak dapat berbuat banyak karena belum meratifikasi Konvensi Pengungsi tahun 1951. Untuk itu bantuan yang diberikan pemerintah tidak menyelesaikan persoalan pokok para pengungsi dan pencari suaka.

Baca juga : Berkarya Bisa Koalisi dengan Pengusung 01

"Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi, apapun yang dilakukan pemerintah Indonesia tidak menyelesaikan inti dari masalah mereka," jelas Sam. Meski demikian, Sam memastikan Ditjen Imigrasi terus berupaya berkoordinasi dengan UNHCR terkait persoalan ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.