Dark/Light Mode

Dubes Ukraina Vasyl Hamianin Kaget, VoA Untuk Warga Negaranya Mau Dicabut

Kamis, 16 Maret 2023 06:19 WIB
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin. (Foto Khairizal Anwar/RM)
Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin. (Foto Khairizal Anwar/RM)

 Sebelumnya 
Hamianin mengaku merasa kasihan kepada saudara setanah airnya yang akan kesulitan ke Indonesia untuk kabur dari perang. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara tujuan mengungsi.

Dia mengatakan, sekitar 7 juta warga negara Ukraina merupakan pengungsi. Seharusnya, menurut dia, pengungsi itu ditolong dan dibiarkan tinggal sementara waktu.

“Beberapa negara di dunia, termasuk di Asia, Asia Tenggara, membiarkan warga negara Ukraina melewati batas negara, dan tinggal sementara,” katanya.

Baca juga : Sebelum Kebakaran Depo Plumpang, Warga Ngaku Cium Bau Menyengat

Dubes yang jago berbahasa Indonesia ini mengaku selalu mengikuti berita soal warga negara Ukraina. Terutama mengenai kasus kepemilikan KTP ilegal di Bali.

“Kasus ini tidak memberikan arti bahwa orang Ukraina buruk, dan berperilaku buruk di Bali,” cetusnya.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster tengah mengkaji kemungkinan menghapus pelayanan VoA bagi WNA asal Rusia dan Ukraina. Hal itu menyusul maraknya bule Rusia dan Ukraina yang ‘berulah’ di daerahnya.

Baca juga : Indonesia Disebut Punya Posisi Di Antara Negara-negara Kuat

“Saya juga sudah bersurat kepada Bapak Kemenkumham, dengan tembusan kepada Menlu, untuk mencabut Visa on Arrival (VoA) bagi warga Rusia dan Ukraina yang ingin ke Bali,” kata Gubernur Koster di Kantor Kemenkumham.

Menurut catatan Polda Bali, 56 dari 171 pelanggar lalu lintas merupakan WNA Rusia. Sedangkan WNA Ukraina sebanyak lima orang.

Selain itu, Koster merasa WNA Rusia-Ukraina sengaja datang ke Bali untuk menghindari perang.

Baca juga : Luar Biasa, Perhatian Jenderal Dudung Untuk Keluarga Pahlawan Revolusi

“Karena dua negara ini lagi perang, sehingga nggak nyaman di negaranya, rame-rame datang ke Bali tidak untuk berwisata, tetapi juga mencari kenyamanan termasuk untuk bekerja,” jelasnya.

Koster menjelaskan, Menkumham akan berbicara dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, apakah dua negara ini saja yang diterapkan kebijakan baru, atau juga beberapa negara lainnya. Sebab, saat ini ada 86 negara yang diberikan VoA. ■ 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.