Dark/Light Mode

Five Eyes Kompak

Australia Segera Hapus TikTok Di Perangkat Pemerintah

Selasa, 4 April 2023 09:31 WIB
Ilustrasi TikTok (Foto: Istimewa)
Ilustrasi TikTok (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Australia mengumumkan, pihaknya akan menghapus TikTok di semua perangkat milik pemerintah federal, Selasa (4/4).

Menyusul langkah banyak negara di Barat, yang melarang aplikasi video milik China, karena masalah keamanan.

Larangan tersebut menggarisbawahi meningkatnya kekhawatiran bahwa pemerintah China dapat menggunakan perusahaan yang berbasis di Beijing, milik ByteDance, untuk mengambil data pengguna dalam agenda politiknya.

Ini disebut merusak kepentingan keamanan Barat.

Baca juga : Paloh Dikucilkan Parpol Pemerintah

"Larangan itu akan diberlakukan secepatnya," kata Jaksa Agung Mark Dreyfus dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Pengecualian hanya akan diberikan berdasarkan kasus per kasus, dengan langkah keamanan yang sesuai.

Praktis, semua anggota jaringan berbagi intelijen Five Eyes - yang terdiri dari Australia, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, dan Selandia Baru - kini telah melarang aplikasi tersebut di perangkat pemerintah.

Sebelumnya, Prancis, Belgia, dan Komisi Eropa juga telah mengumumkan larangan serupa.

Baca juga : Penetapan SNI, Permudah Penggunaan Aksara Kawi & Pegon Di Perangkat Digital

Namun, Reuters belum mendapatkan konfirmasi dari pihak TikTok dan Kantor Perdana Menteri, terkait hal tersebut.

Senin (3/4) malam, surat kabar Australia melaporkan, Perdana Menteri Anthony Albanese telah menyetujui larangan pemerintah atas penggunaan TikTok, setelah peninjauan oleh Departemen Dalam Negeri.

Mengutip pernyataan pejabat negara bagian, surat kabar The Age menyebut, negara bagian Victoria juga akan melarang aplikasi video itu di perangkat pemerintah.

General Manager TikTok Australia Lee Hunter mengatakan, pihaknya kecewa mendengar larangan tersebut melalui media.

Baca juga : KoinWorks Dan Google Cloud Indonesia Permudah UMKM Miliki Perangkat Kerja Digital

"Kami berulang kali menawarkan untuk terlibat dengan pemerintah secara konstruktif, tentang kebijakan ini. Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa TikTok menjadi risiko keamanan bagi warga Australia. Mestinya, Tiktok tidak diperlakukan berbeda dengan platform media sosial lainnya," kata Lee Hunter, seperti dikutip The Age. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.