Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Untuk memuluskan skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDb), eks Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak terima suap arloji. Hal itu terungkap dalam per sidangan yang digelar Pengadilan tinggi pada kamis (26/9) lalu.
Adalah bekas Chief Executive Officer 1MDB, Datuk Shahrol Azral Ibrahim Halmi, yang membeberkannya saat dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut utama, Datuk Seri Gopal Sri Ram, dalam persidangan korupsi Najib Razak berlangsung.
"Bagian pertama (pertemuan) adalah Tarek memberikan hadiah kepada Najib. Itu adalah arloji. Jam itu terlihat sangat mahal," jawab Shahrol, menjawab pertanyaan Jaksa.
Baca juga : Industri Olahan Kakao Sumbang Devisa Rp 15 Triliun
Namun, ia tidak membeberkan, berapa harga arloji tersebut. Yang pasti, jawab Shahrol, Najib mengambil arloji tersebut. Seperti diberitakan The Star, jam tangan mewah itu diberikan oleh pendiri PetroSaudi International (PSI) Tarek Obaid di sebuah hotel mewah di London, Inggris. Tujuannya untuk meloloskan kesepakatan dengan 1MDB.
Pria 49 tahun itu melanjutkan, selain Najib, Tarek, dirinya, anggota dewan direksi 1MDB lainnya, dan Kepala Eksekutif PSI Patrick Mahony, Low Taek Jho juga hadir dalam pertemuan tersebut. Sosok yang akrab disapa Jho Low itu kini masih buron.
Namun, belum lama ini kepolisian Malaysia mengaku sudah mengetahui keberadaan miliarder Jho Low. Mereka menargetkan bisa memulangkan Jho Low ke Malaysia pada akhir tahun ini. "Saya akan mengupayakan yang terbaik untuk mempercepat (prosesnya)," ucap Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia, Abdul Hamid Bador.
Baca juga : UU KPK Bukan Kitab Suci, Wajar Diperbaiki
Seperti dilansir Reuters, para penyidik Malaysia menyebut Jho Low sebagai sosok penting dalam skandal 1MDB. Jaksa Malaysia dan Jaksa Federal Amerika Serikat (AS) menyebut Jho Low telah dimanfaatkan untuk menyelewengkan uang negara ratusan juta dolar AS.
Shahrol mengatakan, bekas PM Malaysia Najib menyetujui 1MDB mengajukan pinjaman 3 miliar Ringgit Malaysia atau setara Rp 10,2 triliun dari Organisasi Jaminan Sosial (SOCSO) untuk dipinjamkan ke PSI. Najib juga setuju 1MDB meminjamkan 750 juta dolar AS kepada PSI.
Sejauh ini, Najib harus menghadapi total 25 dakwaan akibat perkara ini. Empat diantaranya karena menyalahgunakan kekuasaan yang disebut-sebut membawa keuntungan finansial hingga merugikan Malaysia 2,3 miliar Ringgit Malaysia atau Rp 7,8 triliun.
Baca juga : Ekspansi Koalisi Durno
Kemudian 21 dakwaan dalam hal pencucian uang yang melibatkan jumlah uang yang sama. Najib terancam hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda hingga lima kali jumlah nilai gratifikasi. [SAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya