Dark/Light Mode

Keluhkan Asap Kiriman Indonesia, Malaysia Ajak Jakarta Terbuka Dan Kerja Sama

Sabtu, 7 Oktober 2023 03:19 WIB
Keluhkan Asap Kiriman Indonesia, Malaysia Ajak Jakarta Terbuka Dan Kerja Sama

RM.id  Rakyat Merdeka - Mengeluhkan kabut asap datang dari Indonesia, Pemerintah Malaysia meminta Jakarta terbuka dan mau bekerja sama mencari solusi.

Dilansir Reuters, kemarin, kualitas udara di beberapa wilayah Malaysia disebut mencapai level tidak sehat dalam beberapa hari terakhir. Kuala Lumpur menyalahkan kebakaran hutan di Indonesia sebagai penyebabnya.

Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad mendesak langkah sigap Indonesia untuk mengurangi polusi udara ini. Awal pekan ini, Nik Nazmi sudah mengirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya.

“Kami menyampaikan surat untuk memberitahu Pemerintah Indonesia dan menyerukan agar mereka mengambil tindakan mengenai masalah ini,” ucapnya.

Nik Nazmi dalam pernyataannya menyerukan adanya tindakan bersama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.

Baca juga : Relawan Yakin Indonesia Maju: Yusril Pantas Dampingi Prabowo

“Saya berharap setiap negara bisa terbuka mencari solusi, karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan,” ujarnya.

Namun, Indonesia membantah tegas tudingan Malaysia. Menteri LHK mengatakan, kebakaran hutan di beberapa wilayah di Indonesia telah menurun dan tidak ada kabut asap yang terdeteksi bergerak ke Malaysia.

“Saya tidak tahu atas dasar apa Malaysia memberikan pernyataan seperti itu. Kami bekerja bukan atas dasar permintaan Malaysia,” ujar Siti Nurbaya, kepada Reuters.

Kerja Sama Penanganan Asap

Hampir setiap musim kemarau, asap kebakaran membuka lahan perkebunan kelapa sawit dan pulp dan kertas di Indonesia, terutama di Sumatera dan Kalimantan, menyelimuti sebagian besar wilayah negeri jiran. Situasi itu memicu risiko kesehatan masyarakat dan membuat khawatir operator wisata serta maskapai penerbangan.

Banyak perusahaan yang memiliki perkebunan ini adalah perusahaan-perusahaan asing atau tercatat di bursa asing. Nik Nazmi menegaskan kembali, bahwa sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia.

Baca juga : Kolaborasi Seniman Indonesia-Thailand Bikin Lukisan Gajah Dan Garuda

Disebutkan juga, Pemerintah Malaysia telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.

Masih kata Nik Nazmi, Malaysia serius mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan-perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara. Namun, lanjutnya, ada kekhawatiran soal apakah Malaysia bisa mengadili para pencemar udara yang berkantor pusat di luar negeri.

Sebagai informasi, Singapura, yang membanggakan udaranya yang bersih, telah mengesahkan undang-undang polusi udara lintas perbatasan pada 2014. Dengan UU itu, Singapura dapat menyeret siapa saja yang menyebabkan kabut asap secara pidana dan perdata.

Terpisah, Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan soal surat Pemerintah Malaysia ke Pemerintah Indonesia. Surat itu berisi ajakan kerja sama penanganan asap.

“Benar Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia,” kata Juru Bicara Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Baca juga : Budi Arie Ajak Jurnalis Indonesia Ciptakan Pemilu 2024 Damai

“Inti surat tersebut menyampaikan kondisi kualitas udara terakhir di Malaysia dan kesiapan Malaysia bekerja sama menangani kebakaran hutan yang terjadi, jika Pemerintah Indonesia memerlukan,” sambungnya.

Namun Iqbal tidak mengungkap apakah Indonesia bersedia bekerja sama dengan Malaysia. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.