Dark/Light Mode

Pengadilan Tinggi PBB Perintahkan Israel Hentikan Operasi Militer Di Rafah

Jumat, 24 Mei 2024 23:36 WIB
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Hakim Nawaf Salam (tengah) (Foto: AP via CNN)
Presiden Mahkamah Internasional (ICJ) Hakim Nawaf Salam (tengah) (Foto: AP via CNN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militernya di Kota Rafah, Gaza selatan.

"Israel harus segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menghancurkan kehidupan kelompok Palestina di Gaza, baik secara keseluruhan atau sebagian," kata Hakim Nawaf Salam, Presiden Mahkamah Internasional (ICJ).

Baca juga : Rossoneri Gigit Jari

Pengadilan yang berkedudukan di Den Haag, Belanda telah membuat keputusan pada Jumat (23/5/2024). Serangan Israel di Gaza dianggap sebagai bagian dari kasus genosida. Laporan kasus ini diajukan oleh Afrika Selatan.

Dalam putusannya, pengadilan mengatakan, situasi kemanusiaan di Gaza belakangan semakin memburuk. Terutama, sejak pengadilan terakhir memerintahkan tindakan sementara pada Maret 2024.

Baca juga : Gelar MDP, PBB Tentukan Calon Di Pilkada 2024

"Situasi kemanusiaan sekarang akan dicirikan sebagai bencana," kata Salam.

Pengadilan mencatat, sedikitnya 800 ribu orang Palestina telah mengungsi dari Rafah pada 18 Mei 2024setelah Israel memulai serangan militernya pada 7 Mei 2024.

Baca juga : Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

Israel telah memperingatkan warga sipil di beberapa bagian kota untuk mengungsi, sebelum melancarkan operasinya.

Namun, pengadilan mengatakan, upaya itu tidak cukup untuk mengurangi risiko besar yang dihadapi penduduk Palestina, sebagai akibat dari serangan Israel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.