Dark/Light Mode

WNI Terakhir Sandera Abu Sayyaf Berhasil Diselamatkan

Kamis, 16 Januari 2020 08:48 WIB
Muhammad Farhan dibawa dengan mobil setelah diselamatkan di Sulu, selatan Filipina, Rabu (15/1). (Foto Daily Express via Westmincom).
Muhammad Farhan dibawa dengan mobil setelah diselamatkan di Sulu, selatan Filipina, Rabu (15/1). (Foto Daily Express via Westmincom).

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhammad Farhan, WNI di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan Abu Sayyaf Group (ASG) pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat. Yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.

"Operasi tempur dan intelijen intensif yang diluncurkan militer berhasil membantu penyelamatan," kata jurubicara Komando Mindanao Barat (Westmincom) militer Filipina, Mayor Arvin Encinas kepada Daily Express.

Baca juga : 2020, BTN Terapkan Model Bisnis Baru Sesuai Dinamika Pasar

Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Farhan merupakan salah satu dari 3 WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Dua sandera a.n. Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

Baca juga : Hari Ini, KA Bandara Sudah Bisa Beroperasi Lagi

Dengan bebasnya Farhan maka seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.