Dark/Light Mode

Virus Corona di Korsel Merajalela, Presiden Moon Jae-in di Ujung Tanduk Pemakzulan

Rabu, 26 Februari 2020 21:48 WIB
Presiden Korea Moon Jae-in (Foto: Instagram)
Presiden Korea Moon Jae-in (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lebih dari 730 ribu warga Korea Selatan (Korsel) telah menandatangani petisi untuk menjatuhkan Presiden Moon Jae-in, menyusul kian merajalelanya virus Corona jenis baru alias Covid-19 di negara tersebut.

Moon dinilai gagal mengendalikan laju penyebaran virus Corona, hingga jumlah warga yang terinfeksi virus tersebut mencapai 1.261 orang per Rabu (26/2).

Mereka mengkritik Moon yang membolehkan semua pengunjung dari China, yang merupakan episenter virus yang telah menginfeksi lebih dari 81 ribu orang di dunia.

Yang dilarang masuk Korsel, hanya warga Provinsi Hubei yang ibu kotanya (Wuhan, Red) menjadi titik awal berjangkitnya virus tersebut.

Baca juga : Alamak, Korban Virus Corona di Korsel Terus Membludak

Tak cuma itu, keputusan Moon mengirim 3 juta masker wajah ke China, juga disesali warga Korsel.

Saat ini, Korsel telah mencatat 12 kasus kematian akibat virus Corona. Salah satu korbannya, adalah warga Mongolia berusia 36 tahun yang datang ke Korsel untuk menjalani transplantasi hati. Ia terjangkit virus saat dirawat di rumah sakit.

Dari 284 kasus yang dilaporkan pada Selasa (25/2), mayoritas ada di dua klaster infeksi: Daegu dan wilayah dekat Cheongdo.

Selain itu, ada 49 kasus yang terdeteksi di Seoul dan 58 di Busan.

Baca juga : Gegara Virus Corona, Presiden Minta Insentif Pariwisata Segera Disiapkan

Kasus tersebut umumnya terkait dengan sentral penyebaran seperti gereja atau rumah sakit. Otoritas berwenang menyebut, infeksi massal di Korsel mencuat saat kebaktian di Gereja Yesus Shincheonji Cabang Daegu, pada 16 Februari lalu.

Sejauh ini, pihak gereja telah mengirim daftar nama 212 ribu jemaatnya kepada pemerintah. Sehingga, pihak berwenang dapat melakukan pengujian kepada mereka yang memiliki gejala mirip flu.

Kritikan kepada Moon berkembang, di tengah usaha pemerintah Korsel mengatasi wabah Corona. Antara lain, dengan merevisi UU Penyakit Menular, yang dapat menjatuhkan denda 3 juta won atau Rp 34,42 juta an membatasi ekspor masker wajah hingga 10 persen dari output.

Petisi pemakzulan Moon itu telah dikirim ke Gedung Biru, 4 Februari lalu.

Baca juga : Corona Merajalela, Pemerintah Jaga Kinerja Ekspor Impor

Salah satu penandatangan petisi itu menulis,"Melihat cara Moon merespon virus Corona jenis baru, sepertinya dia lebih cocok jadi Presiden China ketimbang Korea. Kita tak bisa hanya menonton bencana ini. Saya menyerukan pemakzulan". [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.