Dark/Light Mode

Soal Jabatan Presiden 3 Periode

Jokowi Tak Tergoda

Selasa, 26 November 2019 06:18 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Twitter@Sekretariat Negara)
Presiden Jokowi. (Foto: Twitter@Sekretariat Negara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, tidak membuat Presiden Jokowi tergoda. Jokowi akan taat konstitusi: cukup dua periode saja.

Kepastian itu diungkapkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung. Dia mengungkapkan, Jokowi sama sekali tidak pernah memikirkan soal perpanjangan masa jabatan itu. “Sampai hari ini, presiden sama sekali tidak berpikir itu, dan ini juga kalau dibiarkan menjadi kontra produktif,” tegas Pramono di gedung Setkab, Jakarta Pusat, kemarin.

“Karena bagaimanapun mengubah amandemen UUD seperti membuka kotak pandora,” tambah politisi PDIP ini.

Pramono mengingatkan, Jokowi adalah presiden “produk reformasi”. Karena itu dia yakin, Jokowi akan patuh pada peraturan yang berlaku. Mengacu pada aturan itu, dia hanya akan menjabat selama dua periode. “Beliau akan taat dan patuh kepada apa yang sudah ada. Bahkan partai-partai pun termasuk partai besar mereka beranggapan bahwa gagasan ini terlalu mengada-ada,” tandasnya.

Baca juga : AS Roma Vs Brescia, Kekuatan Penuh Serigala Merah

Sementara itu, Kepala Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat menuturkan, tidak ada pembahasan wacana perubahan masa jabatan presiden dalam rencana amendemen UUD 1945. Badan Pengkajian MPR hanya akan fokus mengkaji rekomendasi amendemen MPR periode 2014-2019 yang terbatas pada menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). “Itu yang direkomendasikan oleh MPR periode lalu. Itu saja. Yang lain-lain itu enggak ada,” ujar Djarot di gedung MPR/DPR, kemarin.

Menurut Djarot, usul perubahan masa jabatan presiden baru sebatas wacana. Belum ada fraksi yang mengajukan usul tersebut secara formal. “Itu kan individu-individu saya lihat. Tapi secara formal saya belum mendengar,” ungkapnya.

Djarot sendiri tak setuju dengan wacana penambahan masa jabatan presiden. Dia menilai, hal itu berpotensi mengembalikan bangsa ini ke zaman Soeharto.

“Jadi tidak produktif. Ya boleh-boleh saja. Tapi produktif tidak? Tetap ya kalau kita tetap seperti sekarang. Dua periode. Tidak tiga periode. Kembali lagi nanti kayak pak Harto. Pak Harto berapa kali tuh,” tegasnya.

Baca juga : Mungkin Mau Jual Muka Ke Jokowi

Ketua DPP PKS juga menilai wacana itu berbahaya bagi reformasi yang sedang berjalan. Dia pun heran terhadap pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. “Masa mau nostalgia otoritarianisme Orde Baru lagi?” tutur Mardani Ali Sera, kemarin.

Mardani mengingatkan, agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk Ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Ketetapan itu kemudian diperkuat dalam perubahan pertama UU 1945. Pasal 7 UUD 1945 mengatur, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menilai, pembatasan dua periode untuk masa jabatan presiden merupakan yang terbaik bagi negara demokrasi. Dia meyakini, usulan penambahan masa jabatan presiden bukan datang dari Jokowi. Tapi, dari para “penjilat".

"Tidak perlu menjilat Presiden Jokowi dengan ide-ide aneh yang berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Hendri.

Baca juga : Jokowi Emang Mau?

Hendri mengakui, Jokowi adalah pemimpin yang baik dan berkinerja bagus. Tetapi bukan berarti harus terus menjabat menjadi Presiden untuk tiga periode. “Presiden Jokowi adalah pemimpin yang baik dan berkinerja bagus. Tapi kita juga harus memberikan kesempatan bagi anak bangsa lain memimpin Indonesia,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan, Jokowi harus angkat bicara terkait isu tersebut. “Buat saya di sinilah tantangan utama, Jokowi yang harus kemudian memutus mata rantai kemungkinan adanya isu-isu tersebut,” ujarnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.