Dark/Light Mode

China Kesal AS Ikut Campur Urusan Hong Kong

Jumat, 22 Mei 2020 12:05 WIB
Presiden AS Donald Trump. (Foto: Instagram Donald Trump)
Presiden AS Donald Trump. (Foto: Instagram Donald Trump)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bukan Amerika Serikat (AS) namanya kalau tidak mengomentari segala hal yang terjadi di negara manapun. Kali ini, Negeri Paman Sam itu meminta China untuk menghormati otonomi Hong Kong dengan tidak menerbitkan Undang-Undang Keamanan Nasional baru.

UU Keamanan Nasional yang baru untuk Hong Kong ini dibahas dalam pertemuan kongres Rakyat Nasional (NPC), Kamis (21/5). Meski Beijing belum membeberkan detail UU tersebut, kerangka umum tersebut menggambarkan keinginan China untuk menambah cengkramannya ke wilayah otonomi Hong Kong. Niatan ini disindir AS sebagai langkah yang melanggar nilai otonomi daerah.

Baca juga : Luhut Cs Dapat Durian Runtuh

Presiden AS, Donald Trump mengatakan, Washington akan menanggapi tegas segala upaya Beijing untuk mendapatkan kendali lebih besar atas wilayah bekas jajahan Inggris tersebut. "Belum ada yang tahu perincian rencana China. Jika itu terjadi, kita akan membahas langkah melawan kebijakan yang melanggar kebebasan Hong Kong," kata Trump dikutip Reuters, Jumat (22/5).

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Morgan Ortagus mengatakan, segala upaya untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Hong Kong akan sangat mengganggu kestabilan. Gedung Putih mengklaim bahwa niatan China ini juga mendapat kecaman keras dari komunitas internasional.

Baca juga : Kondisi Jantung Kim Jong-un Memburuk?

Sementara itu, Juru Bicara Kongres Rakyat Nasional China, Zhang Yesui mengatakan, rincian UU akan diberikan pada Jumat petang setempat ketika parlemen mengadakan sesi tahunannya. "Mengingat keadaan dan kebutuhan baru, Kongres Rakyat Nasional (NPC) sedang menjalankan kekuasaan konstitusionalnya untuk membangun kerangka hukum baru dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong," katanya dalam pernyataan hariannya.

Kementerian Luar Negeri China juga mengeluarkan imbauan kepada AS untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain. 

Baca juga : China Tersendat, Ekspor Sarang Burung Walet Tetap Naik

UU yang diusulkan berpotensi memicu lebih banyak kerusuhan. Seruan melalui media sosial dan daring telah muncul. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.