Dark/Light Mode

Buntut Kasus Floyd, Polisi Mengundurkan Diri Massal

Kamis, 18 Juni 2020 17:05 WIB
Polisi di Buffalo, 57 orang mengundurkan diri gara-gara rekannya bertindak kasar kepada demonstran lansia. (Foto John Autey/MediaNews Group/St Paul Pioneer Press via Getty Images)
Polisi di Buffalo, 57 orang mengundurkan diri gara-gara rekannya bertindak kasar kepada demonstran lansia. (Foto John Autey/MediaNews Group/St Paul Pioneer Press via Getty Images)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dampak kematian George Floyd, warga kulit hitam, di Minneapolis, Amerika Serikat, berbuntut panjang. Karena ia meninggal di tangan polisi, sentimen negatif terhadap penegak hukum ini juga naik. Alhasil, banyak perwira polisi memutuskan untuk berhenti jadi polisi.

Dikutip CNN, setidaknya empat daerah yang menerima pengajuan pengunduran diri massal polisi. Kepolisian Minneapolis misalnya, mereka menerima pengunduran diri tujuh personel. 

Juru bicara kepolisian Minneapolis John Elder mengatakan, jumlah tersebut belum termasuk lebih dari enam petugas yang dalam proses berhenti. "Pegawai kami berusaha untuk meninggalkan pekerjaan (polisi) karena berbagai alasan," ujar Elder.

Baca juga : Tingkatkan Kapasitas Uji Covid-19, Menristek Luncurkan Mobile Lab BSL2

Petugas yang memilih berhenti mencakup aparat dari berbagai jabatan mulai dari petugas patroli hingga detektif. Tak hanya itu, jumlah ini juga belum termasuk empat orang polisi yang dipecat lantar terlibat dalam kematian Floyd.

Setelah kasus Floyd ada lagi kasus kematian Rayshard Brooks, pria kulit hitam yang ditembak polisi di Atlanta. Kasus ini juga memicu aksi pengunduran diri aparat. Kabar dari kepolisian Atlanta mengatakan ada delapan petugas kepolisian yang mengajukan pengunduran diri pada Juni.

"Data personel kami menunjukkan, kami telah menerima pengunduran diri dari dua hingga enam orang per bulan pada 2020," tulis pernyataan resmi kepolisian Atlanta.

Baca juga : Bantu UMKM Go Online, 9 BUMN Luncurkan Pasar Digital

Sejak kabar kematian Floyd, Kepolisian Atlanta mengatakan telah menerima laporan pengunduran diri 19 petugas. Sementara itu di Florida Selatan, sekitar 10 petugas dari unit SWAT mengajukan pengunduran diri lantaran khawatir dengan keselamatan diri.

Ada juga petugas yang mengundurkan diri karena  mengaku tidak memiliki perlengkapan dan kurang terlatih. Selain itu, mereka juga mengatakan keberatan dengan cara polisi yang mengunci leher saat menindak warga dan demonstran.

Sementara itu, di Buffalo, New York, polisi dari sebanyak 57 orang mengundurkan diri juga. Ini belum termasuk dua polisi yang diberhentikan setelah terekam kamera mendorong demonstran lansia hingga jatuh ke tanah. "Sekitar 57 polisi mengundurkan diri karena merasa jijik dengan perlakuan dua polisi yang hanya melaksanakan perintah," ujar Presiden Asosiasi Kepolisian Buffalo John Evans.

Baca juga : Jangan Hubungkan Kasus George Floyd dengan Kasus Mahasiswa Papua di Surabaya

Kantor wali kota Buffalo mengatakan, 57 perwira yang mengundurkan diri tidak keluar dari kepolisian, tetapi membentuk tim tanggap darurat. 

Gara-gara kasus kekerasan polisi terhadap warga, Presiden Donald Trump pada Selasa (16/6) menandatangani surat perintah mengurangi kekerasan. Perintah eksekutif tersebut mencakup larangan mencekik, teknik seperti yang dilakukan personel kepolisian saat menahan Floyd sebelum tewas.

"Sebagai bagian dari proses baru ini, mencekik leher akan dilarang kecuali jika nyawa petugas terancam," ujar Trump. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.