Dark/Light Mode

Demo Kasus George Floyd

Menhan AS Tolak Terapkan UU Pemberontakan

Rabu, 3 Juni 2020 23:18 WIB
Menteri Pertahanan AS Mark Esper (Foto: Net)
Menteri Pertahanan AS Mark Esper (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pertahanan AS Mark Esper menegaskan, ia tidak akan mendukung penerapan Undang-Undang (UU) Pemberontakan untuk mengerahkan pasukan siaga, dalam meredam kerusuhan sipil di berbagai wilayah AS, Rabu (3/1).

Kerusuhan itu merupakan imbas dari pembunuhan pria kulit hitam George Floyd oleh polisi rasis di Minneapolis, Minnesota itu, saat ini telah meluas hampir ke seluruh wilayah AS.

Asal tahu saja, UU Pemberontakan memungkinkan Presiden mengirim pasukan siaga untuk menekan pemberontakan domestik, yang telah menghalangi penegakan hukum di AS.

Baca juga : Demo Bela George Floyd Menggema Hingga Eropa

Produk konstitusi tahun 1807 itu terakhir kali digunakan untuk menekan kerusuhan Los Angeles tahun 1992.

Seperti dilansir Reuters pada Rabu (3/6),  Esper bahkan menyesal, karena telah menggunakan kata "ruang pertempuran" untuk menggambarkan daerah-daerah yang diamuk massa demo kasus Floyd.

Esper juga mengaku nggak ngeh, bahwa ternyata ia ikut ambil bagian dalam foto Presiden Donald Trump yang mengangkat Alkitab di depan Gereja St. John, Washington, Senin (1/6).

Baca juga : Terus Diserang Asing, Petani Tembakau Minta Perlindungan Pemerintah

Rumah ibadah yang digunakan Presiden AS selama lebih dari satu abad itu dikunjungi Trump, setelah pengunjuk rasa damai di luar Gedung Putih dibubarkan petugas.

Selain Esper, dalam foto tersebut, Trump juga dikelilingi Penasehat Keamanan Robert O'Brien, Jaksa Agung Bill Barr, Penasehat Senior sekaligus menantu: Jared Kushner, Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows, dan Juru Bicara Gedung Putih Kayleigh McEnany. [HES

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.