Dark/Light Mode

Cerita Jumatan Di Turki

Shalat Di Halaman Masjid, Khutbah Maksimal 5 Menit

Sabtu, 27 Juni 2020 19:52 WIB
Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (20/3). Foto: suarasurabaya
Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (20/3). Foto: suarasurabaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Sama seperti di Indonesia, sejumlah negara lain mulai mengizinkan masjid digunakan untuk shalat Jumat. Namun tiap negara memiliki protokol yang berbeda-beda. 

Contohnya di Turki yang shalatnya hanya diizinkan di halaman masjid dengan lama khutbah maksimal 5 menit. 

Baca juga : Penangkapan Nurhadi, Jalan Masuk Bongkar Mafia Peradilan

Hal ini diceritakan Duta Besar Indonesia untuk Turki Muhammad Iqbal. Menurut Iqbal, salat Jumat terakhir di Turki pada 12 Maret lalu. Setelah itu, salat ditiadakan hingga 29 Mei. Otoritas setempat mengizinkan kembali salat Jumat dengan penerapan protokol kesehatan.

"Dalam pelaksanaannya memang berbeda dengan saat sebelum pandemi. Yang pertama, tentu saja kita harus pakai masker. Kemudian setiap orang yang datang harus membawa sajadahnya masing-masing, kemudian ada jaga jarak saat berada di masjid," ujar Iqbal saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Sabtu (27/6).

Baca juga : Cerita Driver Ojol Yang Dapat Pinjaman Murah Dari BRI

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan shalat hanya diperbolehkan di halaman masjid. Tentu, ini hanya bersifat sementara karena saat ini sedang musim panas. Namun ketika musim dingin tiba, tidak dimungkinkan untuk shalat di luar ruangan mengingat cuaca tidak mendukung.

"Tapi mungkin ini hanya sementara, Turki nanti kan sudah mulai dingin, akhir September. Jadi, kita belum mendengar informasi mengenai protokol salat Jumat untuk musim dingin," tambah Muhammad Iqbal.

Baca juga : Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Shalat Idul Fitri di Halaman Wisma Bayurini

Penerapan protokol kesehatan saat shalat Jumat pun sangat ketat. Khotbah Jumat maksimal lima menit. Setiap masjid yang melaksanakan salat Jumat dijaga oleh polisi yang akan menegur masyarakat yang masih berkumpul usai shalat. Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan didenda.

"Setelah shalat ada polisi yang membubarkan kerumunan. Dipersilakan untuk langsung kembali. Kalau mau salat sunnah, silakan dilakukan di tempat masing-masing. Mereka yang patuh protokol didenda sekitar 1.200 Lira Turki, hampir 200-an dollar AS," pungkasnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.