Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Mau Shalat Jumat Di Singapura? Siap-siap Daftar Online dan Pake Sistem Kloter
Sabtu, 27 Juni 2020 20:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sama seperti di Indonesia, sejumlah negara lain mulai mengizinkan masjid digunakan untuk shalat Jumat. Namun tiap negara memiliki protokol yang berbeda-beda.
Di Singapura, sebelum shalat harus daftar dulu secara online. Shalat pun dibagi menjadi dua kloter. Masing-masing maksimal 50 orang.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Perwakilan Republik Indonesia untuk Singapura Didik Eko Pujianto saat dialog melalui ruang digital di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta pada Sabtu (27/6).
Menurut Eko, shalat Jumat di Singapura ditiakan sejak Maret lalu karena wabah Covid-19. "Baru dibuka setelah circuit breaker (baca lockdown) di Singapura berakhir, yaitu pada tanggal 15 Juni,” terangnya.
Baca juga : Mulai 26 Juni, Jumatan di Singapura Wajib Daftar Online
Sholat Jumat yang pertama kalinya, kata Eko, dilakukan dengan standar yang cukup ketat. Setiap orang wajib membawa sajadah. Jika tidak, disiapkan oleh masjid sajadah dalam bentuk plastik yang bisa dibawa pulang masing-masing.
Lebih lanjut Eko menjelaskan, shalat Jumat dilakukan dua kloter. Masing-masing kloter maksimal lima puluh orang.
Dan yang terpenting, jamaah harus mendaftar terlebih dahulu melalui internet jika ingin Jumatan di masjid.
"Ini dilakukan untuk mengetahui jumlah jamaah. Kalau memang jumlahnya 100, berarti dua kali shalat Jumat. Kalau jumlahnya tujuh puluh misalnya. Lima puluh boleh shalat Jumat, yang dua puluh salat Zuhur biasa," jelasnya.
Baca juga : Sekolah Izinkan Orangtua Datang Pake Protokol Ketat
Menurut Eko, fungslin pendaftaran online adalah mempermudah melakukan pelacakan tiap jamaah.
"Itu ada tracking. Yang mendaftar online memasukkan nomor telepon dan nama. Jika terjadi sesuatu, bisa di-track di masjid itu ada berapa orang, siapa saja? Kemudian, pada kloter ke berapa kalau melakukan shalat Jumat," kata Didik.
Selain itu protokol kesehatan sangat ketat karena diawasi langsung oleh polisi. Bagi yang melanggar akan didenda.
"Polisi berhak memberikan denda bagi yang tidak pakai masker sebesar 250 dollar. Kalau jaraknya kurang dari satu meter, diingatkan. Tapi kalau melanggar lagi langsung denda," tutup Didik. [KRS]
Baca juga : Mulai Jumat Besok, KAI Operasikan KA Jarak Jauh dan KA Reguler Secara Bertahap
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya