Dark/Light Mode

Usulan Indonesia Hasilkan Resolusi PBB Untuk Lindungi Pelaut

Rabu, 2 Desember 2020 10:25 WIB
Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB. (Foto Kemlu)
Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB. (Foto Kemlu)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diplomasi multilateral Indonesia kembali menorehkan tinta emas. Pada 1 Desember 2020, Sidang Majelis Umum (SMU) PBB telah mengesahkan secara konsensus resolusi tentang kerja sama antar negara dalam melindungi pelaut (Seafarers).

Resolusi PBB yang digagas Indonesia ini telah disponsori 71 negara anggota PBB. Hal ini merupakan terobosan penting karena merupakan resolusi MU PBB pertama terkait pelaut dan pengelolaan arus barang secara global. Apalagi isu pelaut menjadi perhatian semua pihak khususnya di masa pandemi Covid-19.

Resolusi antara lain meminta negara-negara untuk:

Baca juga : KPK Yang Sedang Wangi Ikut Ternoda

1. Menetapkan pelaut sebagai key workers atau pekerja sektor penting

2. Melaksanakan ketentuan tentang keselamatan pelaut termasuk pergantian awak kapal

3. Mendorong kerja sama semua pihak untuk memfasilitasi perjalanan, repatriasi serta akses layanan kesehatan bagi pelaut.

Baca juga : Menteri Besar Selangor, Malaysia Doakan Kesembuhan Untuk Anies

“Resolusi ini merupakan bukti nyata kiprah Indonesia sebagai negara maritim dan kepulauan terbesar dalam mendorong kerja sama untuk melindungi pelaut terutama dari dampak pandemi Covid-19,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dalam keterangannya Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut, kata Menlu Retno, dukungan dari 71 negara PBB menjadi bukti keberhasilan Indonesia dalam memperjuangkan isu strategis serta menjadi jembatan antar berbagai kepentingan negara dari berbagai kawasan.

Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menegaskan, “Dukungan berbagai negara atas resolusi ini tidak terlepas dari peran aktif diplomasi multilateral Indonesia di bidang kelautan dan pengelolaan arus barang global, termasuk dalam mendorong kerja sama di tengah situasi Covid-19.”

Baca juga : Rerie: Peringatan Keras Untuk Kita

Inisiatif Indonesia di PBB, sejalan dengan upaya mendorong peningkatan perdagangan internasional dan kelancaran transportasi laut. Sebagai informasi, sektor perkapalan mengangkut 80 persen produk perdagangan dunia dan memainkan peran penting. Dalam menghadapi tantangan Covid-19, sektor perkapalan sangat membantu dalam mengangkut obat-obatan dan alat-alat kesehatan, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya. 

Saat ini, Indonesia menempati urutan ketiga terbesar pelaut di dunia setelah China dan Filipina. Berdasarkan data UN Conference on Trade and Development (UNCTAD), terdapat sekitar 2 juta pelaut bekerja di lebih dari 980.000 kapal komersial dan mengangkut lebih dari 11 miliar ton produk perdagangan global.[MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.