Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kecuali Etnis Rohingya, Malaysia Deportasi 1200 Warga Myanmar
Selasa, 23 Februari 2021 13:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Beberapa kelompok aktivis Malaysia mengajukan gugatan hukum demi menghentikan proses deportasi 1.200 warga Myanmar. Meski banyak desakan agar Malaysia tidak memulangkan para pencari suaka Myanmar ke Tanah Air mereka, proses pemulangan tetap dilaksanakan.
Sejak Selasa pagi (23/2), pulihan bus sibuk memindahkan para pencari suaka dari kamp penampungan menuju pelabuhan. Di sana, sudah ada tiga kapal militer Myanmar yang akan membawa mereka kembali ke kampung halaman mereka. Proses pemulangan para pencari suaka ini berjalan seolah tanpa hambatan berarti.
Sebanyak 1.200 tahanan dijadwalkan berangkat pada Selasa sore (23/2) dengan tiga kapal Angkatan Laut yang dikirim oleh militer Myanmar. Namun para aktivis menentang pemulangan para pencari suaka ini, karena khawatir dengan keselamatan mereka.
Baca juga : Upayakan Semua Divaksin, Malaysia Janji Nggak Tangkap Imigran Gelap
Kelompok pengungsi mengatakan, pencari suaka dari minoritas Chin, Kachin dan komunitas Muslim non-Rohingya yang masuk daftar yang akan dideportasi. Khusus untuk warga Muslim Rohingya atau pengungsi yang terdaftar di Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Otoritas Malaysia berjanji tidak akan mendeportasi mereka.
Namun, kenyataan berkata lain, Badan Pengungsi PBB mengatakan, setidaknya ada enam orang yang terdaftar di UNHCR masuk ke rombongan yang akan dideportasi.
Bus dan truk Departemen Imigrasi pun terlihat membawa para imigran ini ke pelabuhan Lumut, Malaysia barat, tempat kapal-kapal Myanmar berlabuh di pangkalan Angkatan Laut.
Baca juga : Peradi SAI Dukung Dino Bongkar Mafia Pertanahan
Di saat yang sama, Kelompok Hak Asasi Amnesty International dan Asylum Access terus mendesak perintah pengadilan untuk menghentikan deportasi ini. "Jika Malaysia bersikeras mengembalikan 1.200 orang itu, (Malaysia) akan bertanggung jawab karena menempatkan mereka pada risiko penganiayaan lebih lanjut, kekerasan dan bahkan kematian," kata Direktur Amnesty Malaysia, Katrina Maliamauv dikutip Reuters.
Otoritas Malaysia belum menanggapi secara terbuka kritik atau desakan publik dan aktivis HAM atas deportasi pencari suaka dan mereka yang terdaftar di UNHCR ini.
Amerika Serikat dan PBB telah mengkritik rencana tersebut, dan menyerukan agar Badan Pengungsi PBB diberikan akses kepada warga yang ditahan. Akses itu akan memudahkan PBB untuk menilai para pencari suaka yang akan dideportasi.
Baca juga : Menlu: Indonesia Akan Berkontribusi Selesaikan Isu Myanmar
Badan Pengungsi PBB mengatakan, setidaknya enam orang di antara mereka yang akan dideportasi terdaftar di badan tersebut membutuhkan perlindungan internasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya