Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sri Lanka Akan Larang Burka Dan Tutup 1.000 Lebih Madrasah

Sabtu, 13 Maret 2021 23:36 WIB
Perempuan Afghanistan mengenakan burqa. [Foto: A Majeed/Agence France Presse]
Perempuan Afghanistan mengenakan burqa. [Foto: A Majeed/Agence France Presse]

RM.id  Rakyat Merdeka - Sri Lanka akan melarang pemakaian burka (pakaian penutup seluruh tubuh) dan menutup lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah).

Hal ini diungkap Menteri Keamanan Publik, Sarath Weerasekera pada konferensi pers, Sabtu (13/3/2021). Keputusan ini tertuang dalam surat yang sudah ditandatangani, sebagai pertujuan kepada kabinet untuk melarang penutup wajah penuh oleh perempuan muslimah atas alasan keamanan nasional.

Baca juga : Wapres Minta Mas Menteri Turutin Nasihat Para Ulama

"Awalnya, perempuan dan gadis muslimah tidak pernah mengenakan burka. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," kata Weerasekera, seperti dikutip Reuters.

Larangan pemakaian burka di negara mayoritas Buddha ini sebelumnya juga pernah diberlakukan pada 2019, setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Baca juga : Geger Tanggal Jadian Kaesang Dan Nadya

Weerasekera juga menyatakan, pemerintah berencana melarang lebih dari 1.000 sekolah Islam (madrasah) yang dinilai melanggar kebijakan pendidikan nasional.

Hal ini menambah berbagai kebijakan kontroversial pemerintah Sri Lanka. Tahun lalu, negeri itu juga memberlakukan aturan kremasi terhadap warganya yang meninggal akibat Covid-19. Sementara dalam Islam, justru melarang kremasi jenazah.

Baca juga : Hari Raya Nyepi, Kawasan Wisata Bromo Ditutup Pada 14-15 Maret

Namun aturan itu akhirnya dicabut awal tahun ini, setelah mendapat kritikan dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.